TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tantowi Yahya telah ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi Duta Besar (Dubes) Keliling RI di Pasifik.
Jabatan ini merupakan tambahan, karena Tantowi sudah menjabat sebagai Dubes Indonesia untuk Selandia Baru, Samoa, dan Kerajaan Tonga.
Tantowi pun mengungkap perbedaan antara dubes Indonesia untuk suatu negara dengan dubes keliling tersebut.
Perbedaan itu terletak dari ada tidaknya agreement dan credential.
Baca: Cerita Dibalik Penunjukan Tantowi Yahya sebagai Dubes Keliling RI di Pasifik
"Bedanya dengan dubes biasa, kalau dubes biasa itu presiden atau pemerintah kita harus melalui prosedur. Seperti mengirim surat terlebih dahulu kepada negara penerima, kemudian negara penerima harus merespon dengan apa yang disebut agreement," ujar Tantowi, dalam diskusi online 'Rebonding with Our Pasific Neighbours', Rabu (20/5/2020).
"Kemudian Presiden mempersiapkan surat kepercayaan untuk diserahkan oleh duta besar terkait kepada kepala pemerintahan negara penerima. Setelah diterima credential tersebut barulah dubes tersebut efektif bekerja atau official sebagai representasi presiden, rakyat dan juga pemerintah Republik Indonesia," imbuhnya.
Baca: Survei: 73,2 Persen Responden Sebut Ekonomi Rumah Tangganya Lebih Buruk Sebelum Pandemi Corona
Sementara dubes keliling, dikatakan Tantowi tidak memiliki yang namanya agreement maupun credential dari presiden.
"Nah kalau dubes keliling ini tidak ada yang namanya agreement, tidak ada yang namanya credential dari presiden. Karena dia tidak diakreditasikan secara khusus ke negara-negara tersebut," jelas Tantowi.
Baca: Ada Skenario New Normal Covid-19, Pengamat: Pemerintah Bingung Mau Menanganinya Bagaimana
Dia kemudian menjelaskan bahwa sesungguhnya Dubes Keliling RI di Pasifik adalah perwakilan khusus atau special envoy dari pemerintah untuk kurang lebih 20 negara di kawasan Pasifik.
Dengan posisi tersebut, Tantowi memiliki tugas utama untuk menjalin dan meningkatkan komunikasi antara pemerintah RI dengan negara-negara di kawasan itu.
Menurutnya, negara yang berada di kawasan Pasifik tersebut mencakup sebagian negara berdaulat; negara luar dari sebuah negara besar; dan negara yang bersifat protektorat.
"Jadi tugas dari dubes keliling adalah untuk memastikan komunikasi kita dengan negara-negara tersebut berlangsung dengan baik. Sehingga terdapat atau tercipta kesepahaman pada level yang lebih tinggi yang bermanfaat bagi Indonesia maupun bagi negara-negara tersebut," tandasnya.