TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mendukung pemindahan Habib Bahar bin Smith ke Nusakambangan.
Seperti yang diberitakan, Bahar bin Smith atau yang biasa disapa Habib Bahar kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.
Sebelumnya Habib Bahar merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
Ia dinyatakan bebas setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Habib Bahar bebas dari Lembaga Pemsyarakat (Lapas) Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor pada Sabtu (16/5/2020).i.
Pembebasan tersebut berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.
• Pengacara Duga Habib Bahar Ditangkap karena Ceramahnya Singgung Penguasa, Berikut Penjelasan Polisi
• Habib Bahar Kembali Dijebloskan ke Penjara, Pengacara Menduga karena Ceramah yang Singgung Penguasa
Namun tak lama setelah bebas, Habib Bahar kembali dijebloskan ke penjara.
Ia dinilai melangar ketentuan dalam menjalankan program asimilasi.
Bahkan, program asimilasinya dicabut oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Kini Habib Bahar dipindahkan ke Nusakambangan, lapas terpencil di pulau terluar Indonesia.