News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Habib Bahar Kini Dipindahkan ke Nusakambangan, Guntur Romli Ucap Syukur: Langkah Pencegahan

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mendukung pemindahan Habib Bahar bin Smith ke Nusakambangan.

Seperti yang diberitakan, Bahar bin Smith atau yang biasa disapa Habib Bahar kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Sebelumnya Habib Bahar merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap dua remaja.

Ia dinyatakan bebas setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Habib Bahar bebas dari Lembaga Pemsyarakat (Lapas) Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor pada Sabtu (16/5/2020).i.

Pembebasan tersebut berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.

• Pengacara Duga Habib Bahar Ditangkap karena Ceramahnya Singgung Penguasa, Berikut Penjelasan Polisi

• Habib Bahar Kembali Dijebloskan ke Penjara, Pengacara Menduga karena Ceramah yang Singgung Penguasa

Habib Bahar bin Smith saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Namun tak lama setelah bebas, Habib Bahar kembali dijebloskan ke penjara.

Ia dinilai melangar ketentuan dalam menjalankan program asimilasi.

Bahkan, program asimilasinya dicabut oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Kini Habib Bahar dipindahkan ke Nusakambangan, lapas terpencil di pulau terluar Indonesia.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini