<p>KOMPAS.TV - Sahur Time merupakan program KompasTV baru selama bulan ramadhan untuk menemani waktu sahur anda.</p>
<p>Dalam acara ini kita akan banyak membahas tentang Islam dengan Al-Quran dan hadits bersama dengan narasumber terkemuka dan terpercaya dibidangnya.</p>
<p>Acara Sahur Time juga mengadakan donasi peduli Covid-19 bagi siapapun untuk peduli ditengah pandemi Covid-19 ini.</p>
<p>Untuk donasi bisa scan QR code pada layar, atau ke rekening BCA 2912090915 a.n. Aswaja Media Nusantara.</p>
<p>Di segmen kali ini, Sahur Time membahas tanya-jawab seputar zakat.</p>
<p>Banyak pertanyaan-pertanyaan seputar hukum dan kewajiban berzakat.</p>
<p>Terkait pertanyaan apakah boleh memberikan infaq dan sedekah untuk non-muslim? Boleh, karena infaq dan sedekah itu untuk semua makhluk hidup tanpa ada pandang bulu.</p>
<p>Kemudian, terkait pertanyaan tentang apakah zakat boleh di qodho jika tahun-tahun sebelumnya belum dibayar?</p>
<p>KH. Misbahul Munir Kholil menyebutkan zakat harus sesegera mungkin dibayar jika merasa ada yang terlewatkan. </p>
<p>Pasalnya, zakat merupakan kewajiban dan bagian dari rukun iman.</p>
<p>Bahkan, perintah sholat selalu disandingkan dengan perintah zakat seperti yang tertuang dalam ayat berikut:</p>
<p>"Wa Aqimus Shalata wa 'atuz zakata warka'u ma'ar-raki'in : Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat & rukuklah bersama org yg rukuk" (QS 2:43)</p>
<p>Simak penjelasan selengkapnya dalam tayangan berikut.</p>
>
Baca tanpa iklan