News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belajar dari Rumah

Jadwal TVRI Belajar dari Rumah untuk SMA, Jumat 22 Mei 2020: Bisnis Gerabah Bisnis Berubah

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak jadwal TVRI Belajar dari Rumah jenjang SMA, Jumat 22 Mei 2020: Bisnis Gerabah Bisnis Berubah.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal TVRI Belajar dari Rumah jenjang SMA, Jumat 22 Mei 2020: Bisnis Gerabah Bisnis Berubah.

Tayangan untuk siswa SMA pada Jumat, (22/5/2020) pukul 10.00 hingga 10.30 WIB yakni Blogger Putih Abu-abu: Bisnis Gerabah Bisnis Berubah.

Bertepatan dengan libur lebaran kali ini, program TVRI Belajar dari Rumah akan tetap menyuguhkan berbagai acara edukasi yang menarik.

Selain bisa disaksikan melalui televisi, berbagai tayangan menarik TVRI juga bisa disaksikan secara live streaming.

Baca: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI SD Kelas 4-6 Jumat, 22 Mei 2020: Repetisi Ilusi dan Sebuah Nama

Baca: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI SMP, Jumat 22 Mei 2020, Festival Video Edukasi: 4 Sekawan

 Berikut link live streaming untuk tayangan TVRI Belajar dari Rumah secara online:

LINK 

LINK 

LINK

LINK

Berikut jadwal TVRI Belajar dari Rumah libur lebaran, Jumat (22/5/2020):

08.00 - 08.30 WIB (untuk siswa-siswi PAUD dan sederajat)

Jalan Sesama: Bencana Alam

08.30 - 09.00 WIB (untuk siswa-siswi SD Kelas 1-3 dan sederajat)

Si Kumbi Anak Jujur:

- Monster Dur Dur
- Permen Adik

09.00 - 09.30 WIB (untuk siswa-siswi SD Kelas 4-6 dan sederajat)

Anti-Corruption Film Festival:

- Repetisi Ilusi
- Sebuah Nama

09.30 - 10.00 WIB (untuk siswa-siswi SMP dan sederajat)

Festival Video Edukasi: 4 Sekawan

10.00 - 10.30 WIB (untuk siswa-siswi SMA/SMK dan sederajat)

Blogger Putih Abu-abu: Bisnis Gerabah Bisnis Berubah

10.30 - 11.00 WIB (untuk orang tua dan guru)

Keluarga Indonesia:

- Selamatkan Anak Pertama
- Menyelesaikan Perselisihan Secara Adil
- Bukan Sama Rata, Apa Arti Adil dalam Parenting Anak?

Baca: Isi dan Pesan Cerita Si Kumbi Anak Jujur: Pasar Kaget di TVRI Belajar dari Rumah, SD Kelas 1-3

Baca: Mengenang Piala Thomas 2018, Pasukan Muda China Raih Gelar Juara setelah Hempaskan Tim Jepang

Sesuai dengan informasi pada laman kemendikbud.go.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama mengisi libur sekolah dengan program edukasi penguatan karakter.

Kerja sama ini dilakukan KPK dan Kemendikbud melalui program Belajar dari Rumah di TVRI yang merupakan inisiatif Kemendikbud.

Setiap Senin hingga Jumat yakni tanggal 18 hingga 29 Mei 2020, fillm-film KPK yang ditayangkan akan membuat anak sekolah tetap teredukasi dan terhibur selama libur Idul fitri.

“KPK dan Kemendikbud menginginkan selama masa liburan, apalagi masa pandemi, anak-anak tetap mendapat tayangan yang menghibur sekaligus mendidik. Belajar antikorupsi bisa dilakukan dengan senang dan gembira, sambil nonton film dan bermain. Dekatnya anak dengan keluarga saat pandemi ini bisa mengajarkan banyak hal tentang nilai kepedulian, disiplin, tanggung jawab dan hidup sederhana. Nilai itu adalah nilai-nilai antikorupsi yang diharapkan dapat melawan virus korupsi,” kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.

Selain seri Sahabat Pemberani milik KPK yang sudah tayang di program Belajar dari Rumah sejak 18 April 2020, pada masa libur sekolah ini KPK akan menghadirkan tayangan boneka tangan Si Kumbi untuk anak-anak usia tiga sampai enam tahun.

Si Kumbi bisa disaksikan setiap Senin hingga Jumat pukul 08.30 hingga 09.00 WIB.

Si Kumbi adalah film animasi dengan seekor kumbang sebagai pemeran utamanya.

Kumbi dan kawan-kawannya akan mengajak anak-anak Indonesia untuk berpikir, berkata, dan berlaku jujur sejak usia dini.

Tidak hanya untuk anak-anak, setiap Senin-Jumat pukul 09.00-09.30 WIB KPK juga akan menghadirkan film-film pendek finalis Anti-Corruption Film Festival untuk remaja dan semua umur.

Film-film pendek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menanamkan perilaku antikorupsi.

 (Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini