News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Harga Gula Pasir, Kabareskrim Ingatkan Jangan Ada Aksi Ambil Untung Diluar Batas Kewajaran

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga gula pasir yang masih tinggi dan pembeliannya dibatasi di sejumlah toko ritel modern menjadi perhatian Satgas Pangan Polri.

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya sudah meminta Satgas Pangan Daerah mengecek alur distribusi gula dari produsen ke distributor hingga ke ritel demi menurunkan harga gula.

"Mengkoordinasikan Satgas Pangan Daerah mengecek alur distribusi gula kristal putih dari produsen, distributor hingga ke retail. Memastikan tidak ada perilaku penimbunan dan aksi ambil untung diluar batas kewajaran," kata Listyo dalam ‎keterangannya, Jumat (22/5/2020).

Baca: DATA TERKINI Pasien Positif Corona Bertambah 634 Menjadi 20.796 Orang, 1.326 Meninggal, 5.057 Sembuh

‎Selain itu, Satgas Pangan Polri di pusat ‎terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan para pelaku usaha gula, mengkomunikasikan pengamanan kebijakan mengenai gula dan mengawasi distribusi, penyebaran ketersediaan stok gula di seluruh wilayah.

Selanjutnya, Satgas Pangan Polri berkoordinasi dengan Dir Lalu Lintas Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk menyediakan Tol Laut sebagaimana program Presiden.

Untuk angkutan Darat, pihaknya berkoordinasi dengan Kadishub Provinsi dan Dit Lantas Polri untuk bisa memfasilitasi angkutan pangan.

Baca: Update Covid-19 di Indonesia 22 Mei: 20.796 Positif Corona, 1.326 Meninggal, dan 5.057 Sembuh

Satgas Pangan juga memantau jumlah arus masuk importasi raw sugar, jumlah produksi gula kristal putih dan distribusinya.

"Kami ikut memantau mekanisme pasar guna memastikan terpenuhinya Harga Eceran Terendah (HET) di end user sebesar Rp12.500 per kilogram gula," katanya.

Baca: Jaksa Agung: Perkara Hibah KONI 2017 Berbeda Dengan Perkara Suap Kemenpora yang Ditangani KPK

Jenderal bintang tiga ini ‎memastikan polisi akan menindak tegas bila ditemukan spekulan penimbun gula.

"Memerintahkan Kasatgasda untuk mengecek semua distributor dan melakukan penindakan terhadap penimbunan dan permainan jual beli yang mengakibatkan harga naik," ungkap mantan Kapolda Banten itu.

Listyo menambahkan ‎Pemerintah bersama Bulog dan Satgas Pangan turun melakukan intervensi pasar-pasar tertentu melalui operasi pasar dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Utamanya di tujuh wilayah yang mengalami disparitas harga gula dalam sepekan terakhir yakni di Banten, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan NTT dengan harga terendah sebesar Rp11.200 di Kepri dan harga tertinggi Rp21.125 di Papua Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini