News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Ganjil Genap

Peniadaan Kebijakan Sistem Ganjil Genap Masih Berlaku Hingga 4 Juni 2020

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian menilang mobil berplat nomor ganjil saat memasuki Jalan DI Panjaitan di Jakarta Timur, Selasa (10/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang peniadaan kebijakan sistem ganjil genap di Ibukota.

Pemberlakuan tersebut diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan perpanjangan tersebut menyusul adanya kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang juga memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah memasuki jilid III.

"Iya (sistem ganjil genap, Red) diperpanjang hingga 4 Juni 2020," kata Fahri kepada wartawan, Senin (25/5/2020).

Perpanjangan peniadaan ganjil genap tersebut sekaligus menandakan tidak adanya penilangan secara langsung ataupun penilangan yang dilakukan lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca: Penerbangan Domestik India akan Dibuka, Meski Infeksi Covid-19 Meningkat

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 22 Mei - 4 Juni 2020.

Anies berharap PSBB yang ketiga kalinya ini jadi yang terakhir, dan penghabisan.

Baca: Ahli Kesehatan Sebut Protokol yang Harus Dilakukan Jika Sekolah Kembali Buka di Tengah Pandemi

Dengan catatan, masyarakat yang sudah disiplin tetap mempertahankan, sedangkan yang belum, turut mengikuti.

"Mudah-mudahan ini fase terakhir PSBB. Kewaspadaan ditingkatkan. Dua pekan ke depan adalah kunci, mulai tanggal 22 Mei - 4 masa menentukan apakah kita akan naik atau akan turun," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung lewat kanal Youtube Pemprov DKI, Selasa (19/5/2020).

"Dan ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," jelas dia.

Dalam kesempatan itu Anies juga memaparkan hasil evaluasi beberapa hal selama penerapan PSBB.

Baca: Saham Alibaba Merosot, Kekayaan Jack Ma Lenyap Rp 22 Triliun dalam Sehari

Salah satunya yaitu terjadi peningkatan orang beraktivitas di rumah terhitung mulai Maret, dari 40 ke 60 persen.

Bahkan DKI Jakarta jadi yang tertinggi diantara provinsi lainnya di Pulau Jawa. Oleh karena itu ia berharap angka persentase mereka yang berada di rumah terus meningkat hingga mencapai 80 persen.

Sehingga dengan demikian angka penularan virus corona bisa turun signifikan pada dua minggu berikutnya.

"Sisi warga, 60 persen yang di rumah, keinginan 70-80 persen, sehingga makin rendah penualaran. Diantara provinsi di Jawa. Ada keseriusan warga di Jakarta mencegah penularan," ujar Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini