TRIBUNNEWS.COM - Fase New Normal saat ini tengah gencar diperbincangkan.
Pemerintah nampaknya sedang mempersiapkan kehidupan baru atau new normal pasca Covid-19.
Sejumlah persiapan telah dilakukan Presiden Jokowi dalam menghadapi new normal.
Pemerintah sudah menyusun skenario tahapan untuk menerapkan new normal di Indonesia.
Tahapan ini guna memulihkan perekonomian yang sempat lumpuh saat pandemi Covid-19.
Tahapan new normal ini dimulai 1 Juni 2020 mendatang.
• Pasien Corona Melonjak Sehari 900 Orang, Dr Tirta Kuatkan Tenaga Medis: Habis-habisan Kita Berkorban
• Jejak Digitalnya Dukung Jokowi, Kini dr Tirta Kritik Presiden Soal Corona, Rocky Gerung: Kasihan!
Sejumlah persiapan yang dilakukan antara lain, Selasa (26/5/2020) Jokowi melakukan pengecekan di Stasiun MRT Bundaran HI untuk melihat kesiapan new normal.
Selain itu, sebanyak 340.000 Personel TNI-Polri juga dikerahkan untuk persiapan new normal.
Dalam fase new normal, industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.