News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Rincian Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Terkena Pendisiplinan dengan Protokol Kesehatan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menerjunkan personelnya di empat Provinsi dan 25 Kabupaten atau kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.

"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB. Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini," kata Presiden di Stasiun MRT, Jakarta, Selasa, (26/5/2020).

Dengan pendisiplinan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat, sehingga kurva penyebaran Covid-19 menurun. 

Baca: Penumpang Penerbangan Domestik Tujuan Bandara Soetta Kini Wajib Miliki SIKM

"Kita harapkan kurva dari penyebaran Covid ini akan semakin menurun, kita melihat R0 di beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kita harap semakin hari makin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan," katanya.

Baca: Anies Minta untuk Sementara Waktu Jangan ke Jakarta Dulu

Empat provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Barat. Sementara  25 kota/kabupaten tersebut adalah: 

1. Kota Pekanbaru

2. Kota Dumai

3. Kabupaten Kampar

4. Kabupaten Pelalawan

5. Kabupaten Siak

6. Kabupaten Bengkalis

7. Kota Palembang

8. Kota Prabumulih

9. Kota Tangerang

10. Kota Tangerang Selatan

11. Kabupaten Tangerang 

12. Kota Tegal

13. Kota Surabaya

14. Kota Malang

15. Kota Batu

16. Kabupaten Sidoharjo

17. Kabupaten Gresik

18. Kabupaten Malang

19. Kota Palangkaraya

20. Kota Tarakan

21. Kota Banjarmasin

22. Kota Banjar Baru

23. Kabupaten Banjar

24. Kabupaten Barito Kuala

25. Kabupaten Buol

Baca: Usai Lebaran, KRL Kembali Beroperasi Secara Terbatas Mulai 26 Mei

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan personel TNI nantinya akan mengawasi masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas. 

"Kedua dalam berkegiatan harus jaga jarak aman kemudian kita sediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik," kata Hadi.

Baca: Seperti Main Tebak-tebakan, Kebijakan Jokowi Soal Corona Dinilai Tidak Jelas

Untuk tahap pertama, menurut Hadi mall akan dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung. Misalnya mall dengan kapasitas 1000 orang hanya boleh dikunjungi 500 orang saja. "Ini kita awasi, kemudian tempat makan harusnya 500 hanya 200 saja," katanya.

Menurutnya. TNI akan bekoordinasi dengan Polri, gugus tugas dan pemerintah daerah dalam pendisiplinan masyarakat saat tahapan new normal nanti. Ia berharap dengan adanya pengawasan tersebut, masyarakat dapat beraktifitas, dan aman dari Covid-19. 

"Saya mohon dukungan dari seluruh rekan-rekan untuk berhasilnya pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut mudah-mudahan  4 provinsi dan 25 kabupaten atau kota tersebut R0 bisa turun sampai 0,7 sampai bawah lagi yang lebih bagus," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini