TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pelayanan hemodialisis atau cuci darah merupakan salah satu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada pesertanya.
Untuk mereka yang menderita penyakit gagal ginjal maka tindakan cuci darah merupakan hal yang wajib dan rutin dilakukan untuk mempertahankan kehidupan pasien.
Layanan cuci darah dapat diperoleh oleh semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan status kepesertaan aktif, sesuai indikasi medis dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Gatot Trilogi (57) merupakan peserta dari segmen pekerja penerima upah (PPU) JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan. Ia adalah salah satu peserta yang menjalani pengobatan cuci darah kurang lebih sudah delapan tahun lamanya.
Baca: Hemodialisis Dua Kali Seminggu, Maria Puji: Layanan JKN-KIS Sangat Baik
“Cuci darah rutin ini saya jalani sudah delapan tahun ini, dua kali dalam seminggu. Kalau saya bayar umum biayanya sekitar Rp 800 ribu sampai 1 jutaan. Jadi kalo sebulan berarti 8 kali, tentunya biayanya cukup besar," cerita pria yang sehari hari berprofesi sebagai guru sekolah menengah pertama ini.
Gatot melanjutkan, "Selama delapan tahun ini saya menjalani pengobatan rutin cuci darah di RSUD Saiful Anwar dan saya tidak perlu merasa khawatir terkait biaya pengobatannya. Semua Alhamdulilah di-cover BPJS Kesehatan. Saya bersyukur sekali mbak,”
Selain merasa bersyukur dan terbantu dengan Program JKN-KIS, Gatot juga menyampaikan salam terima kasihnya kepada para peserta JKN-KIS yang selalu rutin membayar iuran.
Baca: Rusdi, Seorang Petani yang Sadar Akan Pentingnya Program JKN-KIS
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua peserta JKN-KIS yang telah membayar iuran rutin setiap bulannya, apalagi untuk mereka yang tidak pernah memanfaatkan pelayanan kesehatan. Tanpa disadari, iuran mereka telah membantu membiayai peserta yang sakit seperti saya ini,” ucapnya.
Gatot juga mengapresiasi pelayanan kesehatan yang ada di Rumah Sakit Saiful Anwar. Selama menjalani hemodialisis, Gatot tidak pernah mendapatkan perbedaan pelayanan sama sekali dengan pasien Umum terkait pelayanan kesehatan. Semua pasien diperlakukan sama.
Baca: Peserta Berharap Kualitas Pelayanan Tidak Menurun Jika Kelas BPJS Kesehatan Dihapuskan
Ia pun berharap untuk masyarakat Indonesia yang belum menjadi peserta JKN-KIS agar segera mendaftarkan sebelum sakit, hal ini tidak semata mata untuk dirinya saja namun apabila ia dikarunia sehat maka iuran tersebut dapat digunakan untuk membiayai peserta lain yang sakit.