TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menyebut, aparat TNI/Polri akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Personel TNI/Polri tersebut akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka persiapan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru.
• Kabar Baik, Begini Hasil Uji Coba Pertama Vaksin Virus Corona yang Sudah Dilakukan
"Hari ini telah dimulai TNI/Polri polri menggelar pasukan dan aparat di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota," kata Jokowi, saat meninjau persiapan new normal, di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).
Jokowi ingin masyarakat bisa beraktivitas secara produktif, namun terhindar dari Covid-19.
Kepala Negara merinci 4 provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.
Sementara, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar