Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap penyelenggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 di sejumlah daerah.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan Provinsi Jawa Barat adalah daerah yang paling siap melaksanakan PPDB secara daring.
Baca: KPAI Buka Posko Pengaduan Penerimaan Siswa Baru Secara Daring
Baca: Himbauan Ketua KPAI Agar Anak Nyaman Rayakan Lebaran Selama Pandemi Covid -19
Baca: KPAI Minta Pemerintah Dengarkan Saran Epidemiologi dan IDAI Sebelum Membuka Sekolah
"Dari pantauan KPAI, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan berbagai persiapan PPDB," ujar Retno melalui keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).
Retno mengungkapkan persiapan yang telah dilakukan oleh Jawa Barat diantaranya adalah menyiapkan buku manual aplikasi sekolah yang sistematis, menyiapkan paparan juknis PPDB, serta sosialisasi kepada Kepala Cabang Dinas (KCB) Pendidikan se-Jawa Barat.
"Semua dilakukan secara daring, termasuk kepada para orangtua siswa calon pendaftar," ucap Retno.
Selain itu, Retno mengungkapkan bahwa Jawa Barat juga menyiapkan pengaduan PPDB untuk membantu para pendaftar.
Sementara itu, dari hasil pengawasan KPAI di beberapa daerah terungkap beberapa provinsi banyak yang belum mengeluarkan surat edaran dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaaan PPDB di masa pandemi corona ini.
Hingga 20 Mei 2020, KPAI baru mendapatkan surat edaran juknis PPDB dari Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.
Namun, yang baru ditandatangani hanya Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Sementara NTB dan Sumatera Utara, KPAI baru mendapatkan dalam bentuk draft pada Jumat (15/5/2020). Sedangkan Bengkulu, baru tahap Dinas Pendidikannya meminta daya tampung sekolah.
"Kalau juknis saja masih draft apalagi belum dibuat, lalu kapan sosialisasi ke pihak sekolah, masyarakat atau ke para orangtua calon peserta didik baru," pungkas Retno.