News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator PKB Minta Pemerintah Perhatikan Pendidikan Pesantren Saat Terapkan New Normal

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah santri Pesantren Al Hidayah bersama guru melaksanakan tadarus Alquran pada awal Ramadhan 1440 H di sela kegiatan sekolah di Desa Sei Mencirim, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (8/5/2019). Pesantren yang didirikan mantan terpidana kasus terorisme Khairul Ghazali yang didukung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut saat ini memiliki 16 orang santri anak pelaku terorisme dan masyarakat umum dan diharapkan dapat mengantisipasi berkembangnya ajaran radikalisme di lingkungan masyarakat. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi PKB Nasim Khan meminta pemerintah pusat hingga daerah untuk mengalokasikan anggaran ke dunia pendidikan pondok pesantren seiring kebijakan pemerintah untuk menerapkan pola hidup kenormalan baru atau new normal.

Sebab, saat ini pemerintah belum maksimal dalam membantu dunia pendidikan pesantren melalui program-programnya.

Padahal, kondisi sebagian besar sarana dan prasarana pondok pesantren belum memenuhi standar kesehatan Covid-19 untuk menjalankan konsep new normal.

Tercatat lebih dari 28.000 pesantren dengan 18 juta santri dan 1,5 juta pengajar serta jutaan masyarakat sekitar pesantren menggantungkan kehidupan ekonominya pada pesantren.

"Pemerintah harus mulai memikirkan dan memperhatikan untuk alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBN dan APBD untuk pondok pesantren. Kita harus membahas secara bersama antara eksekutif dan legislatif mulai dari Pusat Hingga Daerah," kata Nasim Khan kepada Tribunnews, Rabu (27/5/2020).

Baca: PKB Minta Alat Rapid Test BPPT Digunakan Mendukung New Normal di Pesantren

Menurutnya, alokasi anggaran itu diperlukan untuk membantu pesantren seperti pengadaan pusat kesehatan pesantren beserta tenaga dan alat medis, sarana MCK standar yang memenuhi protokol Covid-19.

Kemudian, wastafel portabel, penyemprotan disinfektan, rapid test, hand sanitizer dan masker serta penambahan ruangan karantina atau isolasi mandiri dan lainnya yang sesuai dengan standar Covid-19 di masa kenormalan baru.

"Selanjutnya, pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari," ujarnya.

Baca: New Normal, Perusahaan Bisa Tambah Shift Kerja untuk Ciptakan Physical Distancing

Lebih lanjut, menurutnya, tanpa ada intervensi dan sentuhan dari pemerintah pusat maupun daerah, pondok pesantren dengan segala potensinya dikhawatirkan akan menjadi problem besar bagi bangsa Indonesia.

"Kemenag dan Kemendikbud juga harus membantu dunia pendidikan pesantren dengan digitalisasi," pungkas Wakil Bendahara Umum DPP PKB itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini