News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TNI Amankan 13 Pucuk Senjata Api dan 13 Bom Rakitan Sisa Konflik Horizontal di Maluku

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi senjata api rakitan (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 pucuk senjata rakitan, 28 butir amnunisi, dan 13 bom rakitan berhasil diamankan selama kurun waktu tiga bulan pelaksanaan tugas Satgas Pamarahwan Yonif 732/Banau di wilayah Maluku.

Seluruh senjata, amunisi, dan bom sisa konflik horizontal di Maluku tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamrahwan Maluku Satgas Yonif 732/Banau Letkol Inf Suhendar Suryaningrat dalam laman resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat, tniad.mil.id, Rabu (27/5/2020).

Baca: Sekjen PMI Instruksikan Kirim Bantuan Logistik Perangi Wabah Covid-19 di Jawa Timur

"Sampai dengan hari ini perolehan senjata hasil dari pendekatan teritorial sejumlah 13 pucuk senjata rakitan, munisi 28 butir dan bom rakitan berjumlah 13 buah. Kami selalu mengajak masyarakat untuk selalu menjaga stabilitas keamanan agar terhindar dari provokasi-provokasi yang tidak benar dan merugikan kita semua," kata Suhendar.

Suhendar mengatakan saat ini masih banyak warga yang menyimpan senjata sisa konflik horizontal.

Namun, melalui pendekatan persuasif kepada warga, personelnya akan terus berupaya menyadarkan warga untuk secara sukarela menyerahkan senjatanya.

Baca: Maaf, Layanan Perpanjangan SIM Masih Tutup, karena Diperpanjang Sampai 29 Juni 2020

“Kami selalu menekankan kepada seluruh personel agar melakukan pendekatan secara persuasif dan melakukan kegiatan pembinaan teritorial agar warga turut berperan aktif menjadi stabilitas keamanan di lingkungannya," katanya.

Ia mengatakan penyerahan senjata terakhir kali dilakukan secara sukarela pada saat menjelang dan saat hari raya Idul Fitri yakni 24 dan 25 Mei 2020 oleh warga Kabupaten Seram bagian Barat.

“Dalam dua hari terakhir ini, kami menerima kembali dua pucuk senjata rakitan dari warga Kabupaten Seram Barat. Penyerahan senjata ini dilakukan secara sukarela oleh warga karena dianggap membahayakan keselamatan pribadi dan orang lain," kata Suhendar.

Ia mengatakan warga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut menyerahkan senjata secara sukarela dan atas kesadaran diri kepada personel Pos Waisamu dan Pos Koki Piru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini