Dia mengatakan ada pendapat jumlah pemilih harus ditambahkan guna melayani hak pilih penduduk yang baru berusia 17 tahun saat 9 Desember nanti.
Namun ada juga pendapat yang menyebut KPU sebaiknya menggunakan DPT lama karena pilkada tetap melanjutkan rencana awal.
"Updating pasti kita lakukan karena pemutakhiran, coklit, kemarin terhenti. Tapi apakah coklit akan memasukkan data penduduk usia 17 tahun pada 9 Desember, belum kita putuskan," ucap Arief.
Arief juga mengutarakan kemungkinan penambahan TPS dari saat ini 150.691 TPS.
Selain karena penambahan pemilih, KPU juga mempertimbangkan protokol menjaga
jarak antarpemilih.
"Pengurangan jumlah pemilih per TPS. Kita kurangi separuh dari 800
TPS jadi 400. Jadi kemungkinan lonjakan TPS dua kali lipat," ujarnya.
Sebelumnya, KPU, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI bersepakat mengundur waktupencoblosan Pilkada Serentak 2020 ke 9 Desember 2020. Keputusan itu diambil usai sejumlah tahapan terhenti karena pandemi virus corona. Tahapan baru Pilkada 2020 akan dimulai 15 Juni.(tribun network/dit/mam/dod)