News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Ronny Bugis Menyesal, Aksi Ikut-ikutan Menyerang Novel Berakibat Kapolri hingga Presiden Kena Imbas

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan direncanakan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ronny Bugis, terdakwa kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, merasa bersalah terkait perbuatannya.

Penyesalan itu diungkapkan Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Hamdi Muluk MSi selaku saksi ahli yang telah mewawancarai langsung kedua terdakwa, pada awal tahun 2020 lalu.

Menurut Hamdi penyesalan itu karena institusi Polri, bahkan Presiden Joko Widodo ikut kena imbas perbuatan tercela itu.

"Ia mengetahui kesalahannya itu berimplikasi luas, kok malah pimpinan saya jadi bulan-bulanan media, Kapolri hingga Presiden jadi bulan-bulanan," kata Hamdi saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (28/5/2020).

Hamdi mengatakan Ronny Bugis tak menyangka perbuatannya tersebut dapat berimplikasi luas.

Saat ikut mengeksekusi Novel Baswedan, dia mengaku tidak berpikir panjang.

Baca: Presiden Perintahkan Prioritas Program Strategis Nasional untuk Pulihkan Ekonomi Akibat Corona

"Ini citra kesatuannya jadi terkena karena dianggap tidak becus. Padahal dia tahu, dia terlibat di situ. Dia merasa bersalah. Itu betul-betul keterangan Ronny Bugis. Saya kira rekamannya ada," ungkapnya.

Gejolak penyesalan tersebut, kata Hamdi, juga dipengaruhi sosok Ronny Bugis yang disebutnya memiliki kepribadian religius.

Dengan kata lain saat diwawancarai, ia tidak kuasa menahan rasa bersalahnya.

"Dia kan aktif betul di gereja. Ia memang religius atau morality-nya tinggi. Jadi dia bukan orang yang tidak dekat dengan nilai-nilai moral dan religius. Kata hatinya itu sebenarnya terbentuk," katanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, secara bersama-sama telah melakukan penganiayaan berat kepada Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

Baca: Gairahkan UMKM di Masa Pandemi Covid-19, Pertamina Gelar Pelatihan Online Digital Marketing

Sedang terdakwa Rahmat Kadir Mahulette obsesif terhadap sosok Novel.

Dia mengaku sangat membenci mantan Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu tersebut.

"Dia (Rahmat Kadir) lebih agresif dan sukar menahan obsesif. Kalau sudah memikir sesuatu dia obsesif. Jadi kalau dia sudah ingin sesuatu itu pelampiasannya lebih segera," kata Hamdi.

Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan direncanakan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski Rahmat Kadir tak pernah bertemu langsung dengan Novel, menurut Hamdi, terdakwa tak suka melihat gaya Novel Baswedan di televisi.

Dia menuding Novel sebagai sosok yang sok suci.

"Dia hanya dilihat di televisi. Petantang petenteng, itu bahasa dia. Sok suci, dia ngorbanin anak buahnya kok di kasus sarang burung walet. Kok dia tega dan malah institusi Polri dia bonyokin terus. Saya benci dan saya muak. Itu menjadi obsesif bagi dia," ujar Hamdi Muluk.

Baca: Ringankan Angsuran Petani dan Nelayan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 34 Triliun

Selama obsesif, Hamdi menyebut terdakwa kerap mencari segala informasi tentang Novel Baswedan. Biasanya ia selalu mencari nama Novel setiap membuka YouTube.

"Terus saya tanya, kamu selama obsesi itu ngapain? Katanya, cari terus tentang berita tentang Novel. Dia nonton terus di YouTube tentang Novel," ungkapnya.

Dalam perspektif psikologi, motif yang kerap diungkapkan pelaku terkadang rumit dan sulit dimengerti.

"Motif itu unik. Hak prerogratif orang itu untuk membenci siapapun. Itu menjadi sesuatu obsesif. Bermula dari tidak suka, dendam dan menjadi benci, itu impuls,” katanya.

Mengapa memilih menyiramkan air keras dibandingkan membunuh? Menurut Hamdi Muluk, Rahmat Kadir mengaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada Novel.

"Mengapa kamu tidak membunuh sekalian? Kata dia, oh bisa saja, saya itu satuan Brimob. Saya ingin melihat, tuh nyaho sih lu kalau kata anak sekarang. Ingin kasih pelajaran begitu," kata Hamdi.

Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan direncanakan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam perspektif kepribadian, sosok Rahmat memang berkepribadian agresif dan impulsif.

"Rahmat itu lebih impulsif, agresif, berani, sosialisasi dengan nilai kekerasan lebih besar. Pada titik tertentu, orang seperti Rahmat itu tidak antisipasi bahwa punya dampak panjang dan bisa merusak kesatuannya," ujar Hamdi. (tribunnetwork/igm)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini