News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hippindo Ungkap Para Peritel Bakal Terapkan Protokol Tambahan Jika Mall Kembali Buka

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERSIAPAN NEW NORMAL - Sejumlah karyawan sedang membereskan counter mereka setelah dua bulan lebih tutup karena Pandemi Covid-19 di ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat,Kamis (28/5/2020). Mereka mempersiapkan tepat usaha mereka memasuki New Normal yang rencananya Mall di buka pada tanggal 5 Juni. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengusaha ritel dan penyewa pusat perbelanjaan saat ini sedang menunggu putusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai kapan mall dapat dibuka kembali.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sendiri akan berakhir pada 4 Juni 2020 usai beberapa kali diperpanjang.

Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan dari Pemerintah mengenai kapan pembukaan kembali pusat perbelanjaan.

"Kalau untuk soal kepastian tanggal dibukanya kembali pusat perbelanjaan, kami sebagai peritel kembalikan kepada Pemerintah Daerah yang berkoordinasi dengan pusat perbelanjaan. Karena kami hanya tenant yang ada di dalam pusat perbelanjaan dan harus mengikuti arahan arahan itu semua," kata Tutum kepada Tribunnews, Minggu (31/5/2020).

Baca: Sederet Manfaat Kacang Mete untuk Kesehatan, Bisa Bantu Pengelolaan Berat Badan

Untuk menghadapi New Normal jika pusat perbelanjaan kembali dibuka, para peritel akan menerapkan protokol yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan ditambah langkah antisipasi mandiri.

"Kami sebagai pelaku usaha ritel di pusat perbelanjaan mau tidak mau akan mengikuti semua protokol-protokol yang ada, bahkan harus melakukan protokol tambahan yang sangat spesifik dengan sektor masing-masing," ungkap Tutum.

Protokol tambahan tersebut akan dibuat sesuai dengan sektor-sektor penyewa pusat perbelanjaan.

Selain itu, protokol tambahan ini juga untuk memberi keamanan ekstra pada pelanggan dan pekerja.

Baca: Jelang New Normal, Tya Ariestya Ragukan Kesiapan Orang Indonesia

"Ini diperlukan untuk memastikan para konsumen yakin dan tidak sungkan untuk berbelanja ataupun membeli jasa di toko-toko kami. Nah di sisi lain, kami juga harus memprotect atau melindungi para pekerja kami yang melayani konsumen silih berganti," katanya.

Tutum menambahkan bila nantinya pusat perbelanjaan dibuka kembali, baik para peritel dan konsumen harus sama-sama mengikuti aturan yang ada untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Baca: Politikus PAN Kritik Draf RUU Pemilu Tentang Syarat Pengajuan Calon Kepala Daerah

Selain itu, ia berharap agar aktivitas di pusat-pusat perbelanjaan dapat berjalan kembali sehingga dapat memulihkan ekonomi.

"Mudah-mudahan kita dapat melaksanakan aktivitas ini kembali. Kami harapkan dengan kondisi yang membaik kita sama-sama menjaga protokol kesehatan itu sendiri, pelan-pelan ekonomi akan pulih. Semua diuntungkan, kesehatan penting, ekonomi juga harus diperhatikan. Saya kira itulah keseimbangan atau kenormalan baru yang harus kita jalankan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini