TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah yang menjadi lokasi persembunyian eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terungkap.
Keduanya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah buron beberapa bulan.
Diketahui, lokasi rumah yang diduga menjadi persembunyian Nurhadi dan Rezky terletak di Jalan Simprug Golf 17 Suites nomor 1, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Ternyata, rumah mewah dengan tiga lantai tersebut bukan milik Nurhadi.
Baca: Mahkamah Agung Serahkan Proses Hukum Nurhadi ke KPK
Petugas keamanan setempat menyebutkan, rumah itu disewa oleh salah seorang wanita dan kemudian ditinggali bersama dua anak kecil berumur 5 tahun dan dua orang pembantu.
Ia mengatakan tak mengetahui ada Nurhadi yang ikut tinggal disana.
Baca: Sampai Siang Ini KPK Masih Periksa Intensif Buron Nurhadi dan Menantunya, Rezky Herbiyono
"Yang saya tahu rumah tersebut ditempati oleh A anak 2 orang, pembantu 2 orang dan ibu 1 orang," ungkapnya.
Ia mengatakan rumah tersebut telah dikontrak selama dua bulan atau sejak Mei 2020.
"Kurang lebih baru dua bulan tinggal disitu. Mungkin tinggal disitu ngontrak," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua RW setempat membenarkan rumah tersebut dikontrak dan ditinggali selama dua bulan terakhir.
"Iya benar, rumah tersebut dikontrak. Sudah tinggal 2 bulan," pungkasnya.
Sebagai informasi, tak sulit menemukan rumah persembunyian Nurhadi lantaran komplek rumah tersebut terletak di jalan akses utama yang sejajar dengan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Rumah tersebut letaknya tak begitu jauh dengan rumah Nurhadi yang berada di Patal Senayan, Jakarta Selatan.
Dari depan, rumah dengan bangunan tiga lantai tersebut memang tampak tertutup.
Pasalnya pagar depan rumah tersebut memiliki ketinggian lebih dari 3 meter yang di atasnya ditambah dengan kawat berduri.
Ditambah lagi, sela-sela atau celah tralis pagar ditutup sehingga tidak dapat terlihat dari luar.
Namun sisi lantai dua dan tiga rumah tersebut masih dapat terlihat dari luar.
Di sana rumah yang diduga persembunyian Nurhadi dan Rezky kini terlihat sepi. Hal itu ditandai lampu depan rumah berwarna kuning masih menyala.
Diberitakan sebelumnya, Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) pukul 21.30 WIB.
Nurhadi dan Rezky merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menceritakan, ketika tim penyidik hendak memasukki rumah itu, Nurhadi melawan. Nurhadi disebut tak kunjung membukakan pintu.
"Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata selain ada Nurhadi dan Rezky, tim penyidik KPK juga melihat istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin kerap mangkir saat dipanggil KPK sebagai saksi.
Kata Ghufron ketiganya lantas diamankan. Secara paralel, tim penyidik langsung melakukan penggeladahan dan mengangkut sejumlah barang.
"Iya KPK langsung melakukan penggeledahan dan membawa barang-barang yang ada kaitannya dengan perkara, sampai saat ini masih diperiksa," kata dia.
Penangkapan itu menjadi akhir pelarian Nurhadi dan Rezky yang buron sejak Februari 2020.
Namun, masih ada satu tersangka dalam kasus ini yang masih buron, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.