Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di tengah reses anggota dewan.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, rapat panitia kerja pada hari ini membahas RUU Cipta Kerja berkaitan klaster UMKM dan riset inovasi.
Baca: Bareskrim Masih Pertimbangkan Permohonan Penangguhan Penahanan Ruslan Buton
"Jumlah anggota Panja yang hadir secara fisik ada 14 orang hari ini dan dihadiri delapan fraksi, satu fraksi belum mengirimkan utusannya yakni Fraksi Demokrat," ujar Supratman, Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Sementara untuk anggota Panja yang mengikuti secara virtual, kata Supratman, sampai saat ini sebanyak 13 orang dan demikian rapat sudah memenuhi kuorum sebagaimana ditentukan dalam tata tertib Undang-Undang MD3.
"Atas izin pimpinan dan seluruh anggota Badan Legislasi, izinkan saya membuka rapat ini dan kita akan terbuka," ujar Supratman.
Baca: Jokowi: Pandemi Covid-19 Berdampak Meningkatnya Defisit APBN 2020
Ia menjelaskan, rapat yang dilaksanakan secara terbuka untuk membuktikan kesungguhan pemerintah, DPD, dan DPR dalam membahas setiap klaster RUU Cipta Kerja.
"Hak publik juga terpenuhi bahwa anggota Panja bersama dengan pemerintah dan teman-teman DPD, membuka diri terhadap perdebatan yang ada," papar Supratman.