News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ternyata Pernah 40 Kali Ditiadakan dengan Beragam Alasan, Ini Daftarnya

Penulis: Melia Istighfaroh
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wukuf di Arafah yang merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji. Tahun ini, ibadah haji ditiadakan menyusul pandemi virus corona.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi virus corona atau Covid-19 membuat ibadah haji 2020 uintuk jamaah asal Indonesia ditiadakan atau dibatalkan.

Melalui konferensi pers secara virtual, Menteri Agama Fachrul Razi membenarkan hal tersebut.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi (2/6/2020).

Hal ini dilakukan agar angka penularan tidak meningkat hingga dikhawatirkan bisa menyebabkan jatuhnya jutaan korban jiwa.

Baca: Mengaku Telah Siap Lahir Batin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sedih Gagal Berangkat Ibadah Haji 2020

Menteri Agama Fachrul Razi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.

Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Pembatalan ini tak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, namun juga jemaah yang menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, atau juga furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.

"Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," ujar Fachrul Razi.

BACA SELENGKAPNYA --->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini