News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhadi Tertangkap

KPK Juga Bawa 3 Kendaraan dan Uang dari Penangkapan Nurhadi di Simprug

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kanan) dan menantunya Rezky Herbiyono memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam.

Tim penyidik di bawah pimpinan Novel Baswedan itu mencokok keduanya di sebuah rumah beralamat di di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Ternyata selain membawa Nurhadi dan Rezky, pada Senin malam itu tim KPK turut membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Saat penangkapan turut pula dibawa 3 unit kendaraan, sejumlah uang, dan dokumen serta barang bukti elektronik," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Baca: Lokasi Persembunyian Nurhadi Kerap Disambangi Tamu Bermobil Mewah

Namun Ali belum bisa membeberkan lebih rinci terkait 3 merek kendaraan, jumlah uang yang diangkut, serta dokumen terkait.

Ali juga belum bisa berspekulasi lebih jauh apakah barang-barang yang dibawa dari rumah di Simprug akan dilakukan penyitaan.

"Proses berikutnya penyidik akan menganalisa keterkaitan barang-barang tersebut dengan para tersangka, untuk kemudian dilakukan langkah hukum berikutnya," kata Ali.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini