TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam.
Tim penyidik di bawah pimpinan Novel Baswedan itu mencokok keduanya di sebuah rumah beralamat di di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ternyata selain membawa Nurhadi dan Rezky, pada Senin malam itu tim KPK turut membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
"Saat penangkapan turut pula dibawa 3 unit kendaraan, sejumlah uang, dan dokumen serta barang bukti elektronik," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Baca: Lokasi Persembunyian Nurhadi Kerap Disambangi Tamu Bermobil Mewah
Namun Ali belum bisa membeberkan lebih rinci terkait 3 merek kendaraan, jumlah uang yang diangkut, serta dokumen terkait.
Ali juga belum bisa berspekulasi lebih jauh apakah barang-barang yang dibawa dari rumah di Simprug akan dilakukan penyitaan.
"Proses berikutnya penyidik akan menganalisa keterkaitan barang-barang tersebut dengan para tersangka, untuk kemudian dilakukan langkah hukum berikutnya," kata Ali.