News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pengamat Pendidikan: Keputusan Kemendikbud Langkah Tepat untuk Mahasiswa di Masa Pandemi

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi belajar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat pendidikan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Arif Satria mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengambil langkah tepat untuk tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi.

"Yang perlu diluruskan adalah kebijakan kenaikan UKT adalah diserahkan sepenuhnya oleh kampus. Jika memang terjadi di saat ini, itu karena keputusan kebijakan sudah diambil jauh sebelum masa pandemi menyerang," ujar Arif dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).

Sebagai bagian dari Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN), Arif yang juga rektor IPB tersebut mengatakan saat ini yang perlu dilakukan adalah edukasi ke seluruh mahasiswa bahwa mereka dapat menggunakan opsi untuk mengatasi masalah UKT, seperti hal yang telah diungkapkan Kemendikbud.

Opsi tersebut yakni menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.

Tentunya, menurut dia, mekanisme pengajuan dan keputusan diatur dan diserahkan langsung oleh masing-masing kampus.

"Sekarang yang perlu dilakukan adalah peran aktif dari semua pihak untuk mengatasi masalah ini bersama-sama. Kampus memberikan ruang untuk berpendapat dan menyiapkan opsi terkait UKT, sementara mahasiswa dapat memanfaatkan opsi yang telah diberikan. Saya setuju dengan pernyataan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud bahwa dengan gotong-royong, kita bisa menyelesaikan permasalahan ini," jelasnya.

Sepakat dengan Arif, pengamat pendidikan dan guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro berpendapat semestinya isu UKT dapat dibahas bersama-sama antara kampus dan mahasiswanya.

"Kami memahami banyak orang tua dari mahasiswa yang kehilangan pekerjaan serta penghasilannya karena pandemi. Karena itu, menurut saya, Kemendikbud, kampus, dan mahasiswa mesti bersama-sama menyelesaikan masalah ini secepatnya," ujar Satryo.

"Ketika menghadapi tahun ajaran baru di kondisi baru ini, kita tidak ingin anak-anak kita jadi tidak berkuliah karena kendala dana yang sebetulnya masih bisa dimusyawarahkan. Semangatnya adalah semua orang mendapatkan pendidikan yang sama, tanpa terhalang apa pun," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini