News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

BREAKING NEWS: Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB di Jakarta

Penulis: Sri Juliati
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Hal ini dikatakan Anies dalam konferensi pers yang digelar Kamis (4/6/2020) pukul 12.00 WIB.

"Kami dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jakarta menetapkan, status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang," ujar Anies.

Selain itu, Anies juga memutuskan bulan Juni sebagai masa transisi menuju kondisi Jakarta yang aman, sehat, dan produktif.

"Menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," kata dia.

Baca: BREAKING NEWS Anies Baswedan Perpanjang PSBB dengan Masa Transisi hingga Waktu yang Tak Ditentukan

Baca: BREAKING NEWS: Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB di Jakarta

Secara umum, lanjut Anies, kondisi di DKI Jakarta sudah hijau atau kuning.

Namun, ada beberapa wilayah yang masih merah.

Dengan demikian, ini adalah keempat kalinya DKI Jakarta menerapkan PSBB.

Diketahui, DKI Jakarta pertama kali menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona pada 10 April 2020.

Setelah berlangsung dua pekan, Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB.

PSBB Jakarta tahap kedua berlangsung mulai 24 April 2020 hingga 22 Mei 2020.

Setelah dua minggu, Anies Baswedan kembali menambah masa PSBB tahap ketiga, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020.

Baca: Nasib PSBB Jakarta Akan Diumumkan Siang Ini, Pakar Sebut Jakarta Belum Aman dari Corona

Dalam konferensi pers itu, Anies juga mengungkapkan fase pertama transisi adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.

"Yang pertama, (kegiatan) memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan yang kedua, efek risiko yang terkendali," ujarnya.

Anies mengungkapkan fase pertama bisa tuntas di bulan Juni.

"jika selama masa transisi bulan Juni tidak ada lonjakan yang berarti, maka akan masuk fase kedua," ujarnya.

Fase kedua kelonggaran bidang-bidang yang lebih luas lagi.

"Mengenai sanksi pembatasan tetap diberlakukan, tidak dikecualikan," ujarnya.

Anies mengungkapkan dalam membuat kebijakan selalu mengedepankan parameter dari berbagai ahli, kedokteran, dan sebagainya.

"Parameter selengkap mungkin, dan pemantauan parameter dilakukan sampai level RW," ujar Anies.

Indikator Nilai Reproduksi Virus

Anies mengungkapkan nilai reproduksi virus (Rt) di Jakarta mengalami penurunan drastis.

"Alhamdulillah turun terus. Nilai Rt di Jakarta di angka 0,99," ujarnya.

Anies mengungkapkan di bulan Maret nilai Rt Jakarta di posisi 4, sekarang di posisi 0,99.

"Kalau angkanya 4, artinya 1 orang menularkan kepada 4 orang, kalau angkanya 3, menularkan ketiga, kalau 1 menularkan 1," ujarnya.

Artinya, berdasarkan angka ini Anies mengklaim Jakarta telah mengendalikan penyebaran virus karena angkanya di bawah 1.

Indikator Pembatasan Sosial

Sementara itu Anies juga menyebut ada indikator pembatasan sosial.

Ada tiga aspek yakni epidemiologi, kesehatan publik, fasilitas kesehatan.

Dari tiga aspek tersebut, Anies mengungkapkan bisa pembatasan sosial di Jakarta bisa dilonggarkan.

"Pembatasan sosial bisa dilonggarkan, tapi tetap waspada," ujar Anies.

Sementara itu Anies mengungkapkan grafik pertambahan kasus di Jakarta mulai melandai.

"Alhamdulillah grafik Jakarta mulai melandai setelah mencapai puncak di pertengahan April," ungkapnya.

PSBB Penghabisan

Sebelumnya, saat memperpanjang masa PSBB tahap ketiga, Anies Baswedan berujar, Pemprov DKI bersama warga di Jakarta mulai berhasil mengendalikan penyebaran virus corona.

Hal ini diketahui berdasarkan reproduction number Covid-19 yang menurun dari angka 4 ke angka 1.

Anies menjelaskan, pada Maret 2020, reproduction number Covid-19 di Jakarta, yakni 4.

Artinya 1 orang bisa menularkan Covid-19 kepada 4 orang.

Kebijakan Pemprov DKI menutup sekolah, tempat wisata, hingga 60 persen warga di Jakarta tetap memilih di rumah telah menurunkan reproduction number tersebut menjadi 1,11.

Reproduction number masih harus diturunkan hingga nol, artinya tidak ada lagi penularan.

"Kita harus turunkan ini. Karena itu terkait PSBB, bila kita disiplin tetap berada di rumah dua minggu ke depan, maka insya Allah setelah dua minggu bisa keluar dari fase PSBB," ujar Anies.

"Dua pekan ke depan adalah kunci, 14 hari ke depan, mulai 22 Mei sampai 4 Juni adalah masa yang menentukan apakah (penularan Covid-19) akan rata, naik, atau turun," lanjutnya.

Bila warga tetap disiplin, kata Anies, reproduction number Covid-19 di Jakarta bisa turun lagi dalam dua pekan ke depan.

"Bila dalam dua pekan ke depan kita merasa PSBB selesai, merasa dikurangi, lalu berkumpul, ada potensi akan naik lagi," ucap Anies.

Data Kasus Corona di DKI Jakarta

Merujuk pada data corona.jakarta.go.id, jumlah kasus corona di Jakarta per Rabu (3/6/2020) mencapai 7.539 pasien.

Dari jumlah itu, 529 pasien dinyatakan meninggal dunia dan 2.534 pasien sembuh.

Sisanya, 1.699 pasien masih menjalani perawatan dan 2.777 pasien melakukan isolasi mandiri.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini