Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengusulkan dihapuskannya presidential threshold sebesar 20 persen.
Sebab menurutnya, berkaca pada Pilpres 2019 lalu, ambang batas presiden 20 persen mengakibatkan polarisasi masyarakat karena hanya memunculkan dua pasangan calon.
Karena itu, PAN telah menjalin komunikasi agar pengalaman Pilpres 2019 lalu tidak terjadi di masa depan.
Baca: Tanggapi Pendapat Rizal Ramli soal Presidential Threshold, Fadli Zon: Yang Terbaik Nol Persen
Baca: Politikus PAN Usul Presidential Threshold Dihapuskan, Ini Alasannya
"Kita akan tetap jalan tetap lakukan komunikasi (dengan parpol lain) secara terus-menerus baik formal maupun informal itu selalu kita lakukan. Itu kan membangun sinergitas antara satu partai dengan partai yang lain," kata Guspardi kepada Tribunnews, Selasa (9/6/2020).
Guspardi mengungkapkan telah menyampaikan usulannya kepada fraksi parpol lain yang ada di DPR.
Juga kepada para pakar agar usulannya itu dapat didukung.
Karena jika tetap dipertahankan 20 persen, maka polarisasi akan semakin menguat di Pilpres 2024 mendatang.
"Pokoknya fraksi-fraksi yang ada di DPR itu semuanya kita lakukan silaturahmi, kita lakukan brainstorming, juga kita lakukan diskusi-diskusi dalam rangka penyampaian visi dan misi terhadap persoalan bangsa," ujar Guspardi.
Guspardi menambahkan, pemilu presiden seharusnya dijadikan arena kontestasi politik yang fungsinya bukan hanya untuk mencari siapa menang siapa kalah.
Lebih dari itu, pemilu adalah sarana untuk melihat potensi dan kemungkinan munculnya calon-calon pemimpin bangsa alternatif.
Dihapuskannya aturan mengenai presidential threshold, menurutnya dapat menjadi salah satu jalan keluar guna mencegah polarisasi masyarakat.
"Jangan sampai pesta demokrasi yang seharusnya disikapi dengan kegembiraan justru menciptakan permusuhan yang berkepanjangan di antara anak bangsa," pungkas Guspardi.