Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengadakan pertemuan melalui telekonferensi dengan Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab (UEA) Mohammaed bin Matar al Kaabi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti kerjasama bidang keagamaan yang sempat tertunda akibat adanya pandemi Covid-19.
"Untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah kita tandatangani, pertemuan-pertemuan dapat kita lakukan secara online seperti saat ini," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
Baca: Menteri Agama Bakal Lobi Arab Saudi untuk Penambahan Kuota Jemaah Haji
Baca: Kemenag Kaji Panduan Penerapan New Normal di Pesantren
Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga membahas tentang cara penanganan Covid-19 di negara masing-masing khususnya terkait kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
Dalam pertemuan itu, Fachrul mengungkapkan pemerintah Indonesia sudah mengizinkan pelaksanaan ibadah di Masjid atau musala.
"Baru beberapa hari lalu kami izinkan, dan nanti seminggu kemudian akan kami evaluasi," ungkap Fachrul.
Fachrul mengungkapkan pelaksanaan kegiatan rumah ibadah di Indonesia selalu memperhatikan pencegahan penyebaran virus corona. Pelaksanaan ibadah selalu memperhatikan protokol kesehatan.
"Pelaksanaan ibadah di rumah ibadah saat ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Mulai dari ada alat deteksi suhu, menjaga jarak, cuci tangan, pakai masker, cuci tangan, atau pakai hand sanitizer," ucap Fachrul.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Kepala LPMQ Muchlis Hanafi, serta pejabat eselon II Ditjen Bimas Islam, serta Duta Besar Indonesia untuk UEA Husin Bagis.
Perjanjian kedua pihak dilangsungkan pada Januari 2020. Saat itu pemerintah Indonesia dan UEA menandatangani 16 perjanjian kerjasama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang keagamaan.
Kedua negara bakal membentuk tim untuk menindaklanjuti kesepakatan ini. Tim yang akan dibentuk dari dua negara ini, selanjutnya akan membicarakan hal-hal teknis terkait program-program kerjasama di bidang agama yang akan dilakukan.
Beberapa program kerjasama yang akan dilakukan antara lain, pembinaan dai dan imam masjid, pengiriman imam masjid, serta pencetakan mushaf Al-Qur'an.