Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center yang juga Eks NII, Ken Setiawan mendukung RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) segera dibahas Pemerintah Indonesia dan DPR RI.
RUU HIP menurut Ken memudahkan tugas negara dalam melakukan pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat.
"Pancasila punya landasan hukum yang kokoh, sebab dinilai sangat penting karena saat ini Pancasila sudah tergerus oleh intoleransi, radikalisme dan terorisme," katanya kepada Tribun, Kamis (10/6/2020).
Ken mengatakan, saat ini Pancasila sedang sakit karena dikepung oleh paham yang berseberangan dari segala penjuru.
"Termasuk paham khilafah," katanya singkat.
Baca: Dua Terdakwa Pelaku Penganiayaan Penyidik KPK Novel Baswedan Jalani Sidang Tuntutan
Baca: KRONOLOGI 2 ABK WNI Terjun di Laut Kabur dari Kapal Ikan Berbendera China, Sempat Dilintasi Hiu
Diakui Ken bahwa dulu dirinya sangat anti terhadap Pancasila.
Ia pernah menganggap sebagai taghut/berhala yang harus ditolak, diingkari dan ditinggalkan.
"Karena bila masih meyakini dianggap belum beriman alias masih kafir," jelasnya.
Namun, lanjut Ken, dirinya kini telah menyadari bahwa Pancasila tidaklah taghut.
Melainkan suatu hal yang final sebagai alat pemersatu yang juga diajarkan nabi seperti dalam konsesi atau perjanjian Piagam Madinah.
Ken menyebut kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk melakukan pembinaan ideologi bangsanya di tengah arus globalisasi yang begitu deras.
"Di sini peran dan tantangan BPIP untuk lebih maksimal dalam membumikan Pancasila dengan cara yang lebih memasyarakat," katanya.
"Pancasila perlu diketahui dan dipahami oleh anak cucu kita, dari generasi ke generasi, dari zaman ke zaman agar Pancasila dapat terus berfungsi sebagai landasan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," sambung Ken.
Baca: Rizqi Aulia Rahmi, Anak Nurhadi Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi di MA
Baca: Diangkat Jadi Anak, Ardi Ungkap Alasan Nikahi Mbah Gambreng, Dulu Sempat Punya Pacar Tapi Dikhianati
Ken menyebut bahwa Pancasila digali dari saripati nilai-nilai kebudayaan bangsa Indonesia yang beraneka ragam.
"Jadi, buat apa kita menoleh pada ideologi lain."
"Untuk itulah mengapa kita memerlukan suatu undang-undang yang menjadi payung hukum Pembinaan Ideologi Pancasila kepada rakyat dan bangsa Indonesia," kata Ken.