News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usulan Kenaikan PT 7 persen, NasDem: Itu Upaya Melakukan Konsolidasi Demokrasi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI saat ini sedang menyusun draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dan memasuki tahap penyampaian usul atau masukan fraksi-fraksi di parlemen.

Dalam draf itu, ada beberapa isu yang berkembang perihal ketentuan dalam Pemilu, satu diantaranya yaitu kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Baca: Fraksi NasDem Usul Penurunan Presidential Threshold Jadi 15 Persen

Diketahui, Partai NasDem mengusulkan kenaikan PT sebesar 7 persen dari saat ini 4 persen.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menegaskan usulan kenaikan itu sebagai upaya menciptakan konsolidasi demokrasi pascareformasi.

"Kita ingin melakukan konsolidasi demokrasi," kata Willy kepada Tribunnews, Jumat (12/6/2020).

Baca: Komisi II: Golkar-NasDem Dukung Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PDIP Berjenjang

Namun, Willy mengatakan Partai NasDem terbuka untuk berkomunikasi dan berdialog perihal usulan kenaikan PT tersebut.

Menurutnya, bisa saja usulan kenaikan PT itu dilakukan berjenjang ataupun bertahap tergantung hasil pembahasan dan kesepakatan yang dilakukan Komisi II DPR RI.

"Tapi itu pun kita bisa berdialog, karena apa? bisa kita berlakukan berjenjang atau kita lakukan bertahap, itu bisa," ucap Anggota Komisi I DPR RI itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini