News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Daftar PPDB Jatim Online 2020, Login ppdbjatim.net, Simak Persyaratannya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara daftar PPDB di Jawa Timur (Jatim) online 2020, berikut ini persyaratannya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar PPDB online di Jawa Timur (Jatim) 2020, simak persyaratannya.

Siswa yang melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk wilayah Jawa Timur dapat mengunjungi laman ppdbjatim.net

Pelaksanaan PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena sepenuhnya dilakukan secara daring atau online.

Latihan pendaftaran akan dilaksanakan pada 13-20 Juni 2020.

Baca: Akses ppdbjatim.net, Berikut Cara Daftar PPDB Jatim 2020 Jalur Zonasi hingga Prestasi

Baca: Login ppdbjatim.net untuk Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jawa Timur, Berikut Tata Cara dan Jadwalnya

Untuk pendaftaran jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan (SMA/SMK) akan dilaksanakan pada 15 hingga 16 Juni 2020

Dikutip dari ppdbjatim.net, pendaftaran PPDB ini dilakukan melalui beberapa jalur, di antaranya Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan, Jalur Prestasi, dan Jalur Zonasi.

Tata cara pendaftaran PPDB SMA/SMK

Jalur Afirmasi

- Login ke situs ppdbjatim.net menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.

- Mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.

- Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

- Login ke situs ppdbjatim.net menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.

- Mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.

- Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK.

- Khusus untuk anak tenaga kesehatan/medis Mengunggah Surat Keterangan dari Direktur Rumah Sakit pada 99 Rumah Sakit Rujukan di Jawa Timur.

- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan

- Login ke situs ppdbjatim.net menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.

- Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.

- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.

- Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Zonasi (SMA) Termasuk Jalur Inklusi

- Login ke situs ppdbjatim.net menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.

- Khusus peserta didik jalur Inklusi, menunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang untuk inklusi.

- Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor dan Nilai Ujian Nasional Sekolah (SMA)

- Login ke situs ppdbjatim.net menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.

- Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Reguler (SMK) Termasuk Jalur Inklusi

- Login ke situs ppdbjatim.net menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 2 (dua) Kompetensi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau 2 (dua) sekolah yang berbeda.

- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.

- Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca: Akses ppdbjatim.net, Berikut Cara Daftar PPDB Jatim 2020 Jalur Zonasi hingga Prestasi

Syarat pendaftaran PPDB Jawa Timur

Persyaratan untuk SMA

1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.

3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

Persyaratan untuk SMK

1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.

3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

5. Memenuhi syarat sesuai ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.

Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing-masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.

Persayaratan khusus:

Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:

- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Tata Busana
- Multimedia
- Teknologi dan Rekayasa, kecuali program keahlian: Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Industri
- Farmasi
- Seni dan Industri Kreatif, kecuali program keahlian/kompetensi keahlian:

  • Seni Patung
  • Seni Musik
  • Seni Karawitan
  • Seni Pedalangan
  • Seni Teater Pemeranan
  • Produksi dan Siaran Program Radio
  • Produksi dan Siaran Program Televisi

Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada:

  • Tata Boga
  • Usaha Perjalanan Wisata
  • Perhotelan
  • Spa dan Beauty Therapy
  • Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
  • Teknik Alat Berat

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini