TRIBUNNEWS.COM - Login ppdbjatim.net untuk daftar PPDB SMA/SMK di Jatim, berikut tata cara dan persyaratannya.
Siswa yang melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk wilayah Jawa Timur dapat mengunjungi laman ppdbjatim.net
Pelaksanaan PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena sepenuhnya dilakukan secara daring atau online.
Dikutip dari ppdbjatim.net, pendaftaran PPDB ini dilakukan melalui beberapa jalur, di antaranya Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan, Jalur Prestasi, dan Jalur Zonasi.
Baca: Login ppdb.jakarta.go.id untuk Daftar PPDB Jakarta 2020, 3 Jalur Pendaftaran Sudah Dibuka
Baca: Alur Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jawa Tengah 2020, Catat Tanggal Pentingnya
Latihan pendaftaran akan dilaksanakan pada 13-20 Juni 2020.
Untuk pendaftaran jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan (SMA/SMK) akan dilaksanakan pada 15 hingga 16 Juni 2020
Tata cara pendaftaran PPDB SMA/SMK
Jalur Afirmasi
- Login ke situs ppdbjatim.net menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
- Mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
- Login ke situs ppdbjatim.net menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
- Mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.
- Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK.
- Khusus untuk anak tenaga kesehatan/medis Mengunggah Surat Keterangan dari Direktur Rumah Sakit pada 99 Rumah Sakit Rujukan di Jawa Timur.
- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan
- Login ke situs ppdbjatim.net menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
- Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Zonasi (SMA) Termasuk Jalur Inklusi
- Login ke situs ppdbjatim.net menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
- Khusus peserta didik jalur Inklusi, menunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang untuk inklusi.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor dan Nilai Ujian Nasional Sekolah (SMA)
- Login ke situs ppdbjatim.net menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Reguler (SMK) Termasuk Jalur Inklusi
- Login ke situs ppdbjatim.net menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
- Memilih 2 (dua) Kompetensi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau 2 (dua) sekolah yang berbeda.
- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Baca: Akses ppdbjatim.net, Berikut Cara Daftar PPDB Jatim 2020 Jalur Zonasi hingga Prestasi
Syarat pendaftaran PPDB Jawa Timur
Persyaratan untuk SMA
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
Persyaratan untuk SMK
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
5. Memenuhi syarat sesuai ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing-masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.
Persayaratan khusus:
Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Tata Busana
- Multimedia
- Teknologi dan Rekayasa, kecuali program keahlian: Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Industri
- Farmasi
- Seni dan Industri Kreatif, kecuali program keahlian/kompetensi keahlian:
- Seni Patung
- Seni Musik
- Seni Karawitan
- Seni Pedalangan
- Seni Teater Pemeranan
- Produksi dan Siaran Program Radio
- Produksi dan Siaran Program Televisi
Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada:
- Tata Boga
- Usaha Perjalanan Wisata
- Perhotelan
- Spa dan Beauty Therapy
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Teknik Alat Berat
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2020
Entry Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP: 27 April – 9 Mei 2020
Verifikasi Nilai Rapor Ooeh peserta didik: 11 Mei - 12 Juni 2020
Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP: 11 Mei - 12 Juni 2020
Pengambilan PIN: 8 Juni - 20 Juni 2020
PPDB Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)
Pendaftaran: 15 – 16 Juni 2020
Verifikasi dan validasi: 16 - 18 Juni 2020
Pengumuman: 19 Juni 2020
Daftar Ulang: 19 - 20 Juni 2020
PPDB Jalur Zonasi (SMA)
Latihan Pendaftaran: 13 - 20 Juni 2020
Pendaftaran: 22 - 24 Juni 2020
Penutupan Pendaftaran: 24 Juni 2020
Pengumuman: 25 Juni 2020
Daftar Ulang: 25 - 26 Juni 2020
PPDB Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (SMA) dan Jalur Reguler (SMK)
Pendaftaran: 25 - 27 Juni 2020
Penutupan Pendaftaran: 27 Juni 2020
Pengumuman: 28 Juni 2020
Daftar Ulang: 29 - 30 Juni 2020
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)