News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkuliahan Mulai Agustus 2020 Masih Online, Ini Kegiatan Prioritas yang Boleh Dilakukan di Kampus

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim

- Tugas laboratorium

- Praktikum

- Studio

- Bengkel

- Kegiatan akademik atau vokasi serupa.

Pemimpin perguruan tinggi pada semua zona, dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus, jika memenuhi protokol kesehatan.

"Kalau ini aktivitas yang berdampak pada kelulusan siswa, masing-masing pemimpin perguruan tinggi, diizinkan melakukan aktivitas mahasiswa datang ke kampus."

"Hanya untuk aktivitas prioritas itu, yang berhubungan dengan kelulusannya,"

"Kita tidak ingin mengorbankan potensi pada setiap mahasiswa untuk lulus, karena akan menciptakan berbagai masalah lain," jelasnya.

Mendikbud Nadiem Makarim (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

Metode pembelajaran pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori.

Sementara, untuk mata kuliah praktik juga sedapat mungkin tetap dilakukan secara daring.

Namun, jika tidak dapat dilaksanakan secara daring, maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semester.

"Pembelajaran masih dilakukan secara online, tidak diperkenankan kuliah secara tatap muka, mahasiswa berbondong-bondong ke kampus," tegas mendikbud.

Baca: Kemenag Pastikan Tidak ada Kenaikan Uang Kuliah Perguruan Tinggi Islam Negeri

Baca: Universitas Airlangga dan BIN Berjuang Meneliti Obat Penyembuh Covid-19

Baca: Daftar Universitas Terbaik di Indonesia 2020: UGM Peringkat Pertama, UI di Peringkat Kedua PTN

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini