TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemakaman jenazah pasien Covid-19 dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai SOP dari Kemenkes RI.
Pemakaman pun dilakukan oleh petugas medis yang telah ditunjuk dengan menggunakan APD sesuai standar agar mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari jenazah yang meninggal.
Kabar bahwa jenazah tidak dibungkus kain kafan (untuk yang muslim) pun memang diperbolehkan oleh MUI, mengingat meninggalnya pasien di tengah wabah dan perlunya menjaga agar tak terjadi penularan pun dimaklumkan, karena di kondisi darurat wabah seperti ini.
Namun, dari Surabaya viral foto jenazah PDP Covid-19 hanya mengenakan popok tanpa kain kafan viral di media sosial.
Informasi yang dihimpun, jenazah PDP itu adalah pria berinisial T (72), warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur.
T meninggal dunia dalam status Pasien dalam Pengawasan (PDP) corona, Minggu (7/6/2020) di Rumah Sakit (RS) Wiyung Sejahtera.
Ketua RW Kebraon Supriyo mengatakan, jenazah T memang hanya dibalut dengan popok tanpa kain kafan oleh pihak rumah sakit.
"Ya benar sesuai kabar yang beredar, jenazah hanya dibalut popok," kata Supriyo, saat dikonfirmasi pada Senin (15/6/2020), seperti dikutip dari laman Surya dengan judul VIRAL FOTO Jenazah PDP Covid-19 Pakai Popok Tanpa Kain Kafan, RS Wiyung Sejahtera Beri Klarifikasi.
Baca: Gugus Tugas: Pasien Sakit Ginjal, Lupus, hingga HIV Miliki Fatalitas Tinggi Jika Tertular Covid-19
Baca: Puluhan Orang Terkonfirmasi Covid-19 di Beijing, China Bersiap Hadapi Gelombang Kedua Virus Corona?
Baca: Jumlah Pasien Covid-19 Meninggal Lebih Sedikit, Vladimir Putin Sebut Rusia Jauh Lebih Sukses Dari AS
Cerita bermula saat pihak keluarga meminta agar jenazah bisa dikebumikan di wilayah tempat tinggalnya, yaitu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebraon.