TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang ke-4, lengkap dengan panduan swafoto.
Untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja gelombang 4, peserta dapat melakukan pendaftaran dengan mengakses www.prakerja.go.id.
Namun, saat ini, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 masih ditunda.
Sebelumnya, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 dijadwalkan dibuka setelah Lebaran atau 26 Mei 2020 lalu.
Karena adanya evaluasi pelaksanaan program Kartu Pra Kerja, maka pendaftaran terpaksa diundur.
Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Input Nomor KTP hingga Foto Selfie
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari.
"Pertama-tama saya minta maaf dengan segala kerendahan hati, meminta maaf, saya waktu mengatakan setelah lebaran, tetapi saya harus mengatakan, komite saat ini sedang melakukan review (pelaksanaan program Kartu Prakerja)," kata Denni, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (8/6/2020).
Kendati demikian, Denni memastikan, pendaftaran gelombang IV akan segera dirilis.
"Jadi sabar, ini sedang berproses, tapi tidak lama lagi insyaAllah program Kartu Prakerja gelombang IV akan rilis," tutur Denni.
Untuk itu, perlu diketahui tata cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 agar lebih memudahkan ketika proses pendaftaran.
Berikut inilah tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang ke-4:
1. Membuat akun Pra Kerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja
2. Isi data diri
- Login akun Pra Kerja dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data diri kamu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponsel
3. Ikuti tes
Langkah berikutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Tes ini akan berlangsung selama 15 menit.
Sebelumnya, pastikan Anda sudah menyiapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja.
Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke laman, dan gabung ke gelombang pendaftaran.
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id akan Dibuka, Ini 3 Syarat Utamanya
Panduan Swafoto untuk Mendaftar Kartu Prakerja
1. Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap kamera
2. Atur kecerahan foto agar tak terlalu gelap dan terlalu terang
3. Jangan gunakan kacamata
4. Jangan gunakan penutup kepala
5. Pastikan wajah tak tertutup rambut
6. Jangan gunakan masker
7. Atur pencahayaan foto agar tidak berbayang
8. Ambil foto dalam posisi potrait, bukan landscape
9. Ambil foto dengan latar belakang polos
Untuk diketahui, Kartu Pra Kerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Dilansir dari laman resmi Kartu Pra Kerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan dan pegawai.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Syarat Utama
Sebelumnya, perlu diketahui juga, ada tiga syarat utama untuk mendapatkan kartu pra kerja.
Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Pra Kerja, seperti yang dilansir dari laman prakerja.go.id:
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Manfaat Kartu Pra Kerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Dapatkan sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia)