TRIBUNNEWS.COM - Warga Amerika Serikat, Russ Albert Medlin (RAM) yang menjadi buronan FBI ternyata memiliki harta berlimpah.
Dilansir TribunWow.com dari WartaKota.com, Selasa (16/6/2020), pria yang kerap disapa Medlin itu bahkan memiliki jet pribadi dan kapal pesiar mewah.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda menjelaskan, harta itu diperoleh Medlin dari hasil penipuan yang dilakukan.
Medlin disebut pernah melakukan penipuan bitcoin hingga Rp 10,3 triliun.
• Sebut Bintang Emon Tak Langgar UU ITE soal Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Hanya Masalah Sosial
• Kronologi Penangkapan Buronan FBI di Jaksel, Berawal dari Sewa PSK Anak hingga Diduga Pedofil
Kasus itu pula yang membuatnya hingga kini menjadi buronan FBI.
"Dari pengakuannya, yang bersangkutan memiliki pesawat jet pribadi dan kapal pesiar mewah," ucap Dhany, Selasa (16/6/2020).
Semuanya ada di Singapura, dan itu merupakan barang bukti kasus penipuan bitcoin di Amerika."
Dhany mengaku telah melaporkan penangkapan Midle kepada pihak interpol dan kedutaan Amerika Serikat.
Ia menyebut, jet dan kapal pesiar mewah itu bisa dijadikan barang bukti penipuan Midle.
"Sebab itu menjadi barang bukti kasus penipuan yang dilakukannya di Amerika Serikat," kata Dhany.