News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Ungkit Kasus Burung Walet hingga Dana Rp 4 M dari Jokowi untuk Kasus Novel, Masinton: Jangan Melow

Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan beri bukti ini ketika matanya yang rusak disebut bukan karena penyiraman air keras

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menilai bahwa menarik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus Novel Baswedan itu berlebihan.

Hal itu diungkapkan Masinton Pasaribu di acara Mata Najwa Rabu (18/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Masinton Pasaribu juga mengungkit soal intervensi Presiden Joko Widodo terhadap Kasus Sarang Burung Walet yang dialami Novel Baswedan.

Novel Baswedan merasa bahwa tuntutan satu tahun dari jaksa itu menghina dirinya dan Jokowi. Hal itu diungkapkan Novel Baswedan di acara Mata Najwa pada Rabu (17/6/2020). (channel Youtube Najwa Shihab/Kompas.com)

 

"Perhatian concern presiden pada Pak Jokowi terhadap kasus Novel ketika kasusnya tahun 2016 bulan 2 dibawa ke pengadilan kasus burung walet itu, penganiayaan dan ada korban yang meninggal pada saat itu."

"Nah kemudian presiden memerintahkan itu Kejaksaan Agung supaya dikeluarkan penghentian penuntutan terbitlah SKPP (Surat Keterangan Penghentian Penuntutan)," ujar Masinton.

Tak hanya itu, Masinton juga mengungkit soal biaya yang telah dikeluarkan presiden untuk membantu Novel terkait kasus penyiraman yang terjadi pada April 2017.

"Nah kemudian ketika Kasus Novel disiram air keras kemudian presiden mengeluarkan anggaran lebih kurang Rp 4 Miliar kalau tidak salah, anggaran kepresidenan untuk meng-cover pengobatannya hingga ke Singapura," ujarnya.

Tak sampai di sana, politikus tersebut juga membahas bahwa kasus Novel telah ditangani dua Kapolri secara bergantian.

Sehingga Masinton merasa Jokowi sudah memberikan perhatian lebih.

"Ketika kasus ini muncul presiden berkali-kali menginstrusikan kepada Kapolri bahkan hingga dua Kapolri zaman Pak Tito Karnavian dan Pak Idham Azis untuk segera menemukan pelakunya."

Baca Selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini