TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Fathia Reza dan Lamia Roro, putri mahkota Sunda Empire, 13 tahun ditahan imigrasi Malaysia, tak mengakui Indonesia tapi pegang 'paspor diplomatik.'
Mereka adalah putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, memastikan Fathia Reza dan Lamia Roro ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, menjelaskan sekilas duduk masalahnya.
Saat ditangkap imigrasi Malaysia, Fathia Reza dan Lamia Roro tidak memiliki dokumen resmi, kecuali paspor Sunda Democratic Empire.
"Saudari Fathia Reza (36) dan saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujar Agung, Jumat (19/6/2020).
• Dua Wanita Ini Kenalkan Sunda Empire di Malaysia 2007 Silam, Ini Pengakuan Keluarga
• Jenderal Bintang 4 SLW Kawal Sidang Petinggi Sunda Empire, Tawa Pecah saat Pembacaan Dakwaan
• Siapa Mr Jhonson Low di Balik Berdirinya Sunda Empire? Jaksa Ungkap Perannya dengan Nasri Banks
KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.
Mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.
“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.
Pemerintah Indonesia bahkan sudah tiga kali mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro, namun sikap mereka tetap sama bukan WNI dan tak mengakui Indonesia.
Lalu, apa kewarganegaraan keduanya? Bukan Indonesia, Bukan Juga Sunda Empire.