News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Dapat Dihentikan Jika Terjadi Peningkatan Kasus Positif Corona

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa SMK PGRI 13 Surabaya melakukan simulasi belajar-mengajar pada era new normal yang digelar pihak sekolah, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020). Simulasi digelar agar siswa paham dan tahu proses belajar-mengajar saat new normal dan nanti saat diperbolehkan belajar-mengajar secara tatap muka. Proses belajar-mengajar secara tatap muka saat new normal memperhatikan dengan ketat protokol kesehatan, di antaranya harus cuci tangan, penggunaan hand sanitizer, dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk kelas, serta penggunaan face shield (pelindung wajah) baik untuk siswa maupun guru. Surya/Ahmad Zaimul Haq

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang mengatakan pembelajaran tatap muka dapat saja dihentikan, jika ditemukan peningkatan kasus positif corona di wilayah tersebut.

Sekolah di zona hijau wajib menghentikan pembelajaran tatap muka jika level daerah tersebut naik menjadi zona kuning, oranye atau merah.

"Jika pada minggu pertama dilakukan pembelajaran tatap muka ternyata berdasarkan hasil kajian pada minggu kedua dan ketiga terdapat peningkatan jumlah korban COVID-19, maka langsung ditutup pembelajaran tatap mukanya," ujar Chatarina melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2020).

Baca: KPU Terbitkan Surat Edaran 20/2020, Atur Pelaksanaan Tahapan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan

Baca: Memuaskan Mana, Kinerja Jokowi atau Maruf Amin? Ini Rincian Hasil Survei

Siswa mengenakan masker saat mengaji di Pesantren An-Nuqthah, Tangerang, Banten, Rabu (17/6/2020). Jelang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa transisi normal baru (new normal), beragam persiapan dan protokol kesehatan di siapkan pihak Pesantren guna mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Chatarina mengatakan pemerintah daerah bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 bakal berkoordinasi dalam evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di zona hijau.

"Pemda dan gugus tugas setempat harus secara berkala melakukan evaluasi terhadap perkembangan Covid-19 di zona hijau di saat sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka,"

Saat ini, pemerintah masih melarang daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah untuk melakukan pembelajaran tatap muka dan melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).

Sementara itu 6 persen sisanya adalah peserta didik yang berada di zona hijau dan boleh melakukan sistem pembelajaran dengan tatap muka di sekolah yang dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini