Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Novel Baswedan Saor Siagian merasa heran dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menilai pimpinan KPK tidak menyuarakan kepeduliannya terkait nasib yang dialami oleh Novel Baswedan.
Mereka, lanjut dia, tidak menyampaikan protes terkait tuntutan ringan terhadap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
"Yang kami heran bahwa (pimpinan) KPK tidak pernah peduli dan bahwa di sisi lain ini kinerja Novel Baswedan, tetapi KPK tidak pernah peduli dengan ini," kata Saor dalam diskusi daring, Minggu (21/6/2020).
Baca: Novel Baswedan Masih Ragu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette adalah Pelaku Penyerangan
Baca: Pelaku Penyiraman Air Keras Pernah Ditegur Tetangga saat Intai Rumah Novel Baswedan
Menurutnya, KPK seharusnya menerapkan obstruction of justice untuk menjerat pihak yang merintangi penyidikan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Novel.
Hal itu juga selaras dengan rekomendasi Komnas HAM.
"Oleh karena itu, dengan apa yang dulu disarankan dengan Komnas HAM itu KPK bisa gunakan itu obstruction of justice, dan saya kira ini kesempatannya," jelasnya.
Ia menuturkan saat ini juga sudah banyak terkait ancaman yang diterima oleh sejumlah petinggi KPK lainnya. Hingga saat ini, pelakunya masih belum tertangkap.
"Saya kira kawan-kawan, Pak Agus (mantan ketua KPK, Red) dan Pak Laode (Komisioner KPK, Red) yang juga diserang. Saya masih ingat itu bahwa polisi kan berjanji tapi schedule-nya bahwa tanggal tanggal sekian akan saya tangkap dan saya informasikan siapa pelakunya," pungkasnya.