News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR Usul Pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dilanjutkan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly, Senin (22/6/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fraksi di Komisi III DPR RI mengusulkan pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan untuk dilanjutkan.

Anggota Komisi III DPR fraksi PPP Arsul Sani mengatakan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan merupakan RUU Carry Over yang harus dilanjutkan pembahasannya pada DPR periode 2019-2024.

Apalagi, kedua RUU itu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020.

Namun, hingga kini nasib kedua RUU itu belum juga jelas.

Baca: Indonesia Darurat Corona, Komnas HAM Minta Rencana Pengesahaan RKUHP Ditunda

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly, Senin (22/6/2020).

"Kita punya pekerjaan tertunda, RUU PAS dan RKUHP. Nah saya berpendapat ini harus dilanjutkan apalagi dulu ketika di akhir masa sidang ada lobi pimpinan fraksi-fraksi DPR dan pemerintah yang diwakili pak menteri sudah sepakat bahwa ini akan jadi prioritas yang kita lanjutkan. Oleh karena itu masuk ke prolegnas prioritas 2020, tapi ini DPR sudah berjalan sekitar hampir 10 bulan belum jalan," ucap Arsul.

Lebih lanjut, Arsul Sani menyatakan pihaknya meminta Yasonna menyampaikan usulan ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan meneruskan ke pimpinan DPR RI untuk bersurat ke Presiden.

"Pak Menteri tentu memang nanti sampaikan ke Presiden, tapi Komisi III juga nanti sampaikan surat ke pimpinan untuk bersurat ke Presiden untuk meneruskan. Karena ini gak bergerak UU berikutnya ada RUU MK, RUU Jabatan Hakim yang inisiatif DPR ini gak bergerak, karena ini gak jalan," ujarnya.

Senada dengan Arsul, Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Golkar Adies Kadir juga mengusulkan agar pembahasan kedua RUU itu dilanjutkan.

Sebab, komitmen pembahasan kedua RUU itu menjadi kesimpulan di beberapa kali rapat dengan Kemenkumham.

"Komisi III mendesak Kemenkumhan tindak lanjuti target penyelesaisan legislasi RKUHP dan RUU Pemasyarakatan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini