News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jabar 2020 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id, Berikut Cara Cek Hasilnya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman PPDB Jabar tahap 1-Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jabar 2020 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id, Berikut Cara Cek Hasilnya.

TRIBUNNEWS.COM – Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2020 pada tahap pertama disampaikan Senin (22/6/2020), pukul 14.00 WIB.

Pendaftar yang ingin melihat pengumuman hasil seleksi dapat mengakses laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Setelah diterima, pendaftar dimohon untuk memeriksa informasi daftar ulang di halaman Info Sekolah.

Sebelumnya, pendaftaran tahap pertama ini telah dibuka mulai pada 8 - 12 Juni 2020.

Bagi pendaftar yang belum lolos tahap pertama, bisa mengikuti tahap kedua mulai 25 Juni 2020

Lalu, bagaimana cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB 2020 di Jabar?

Berikut cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB 2020 di Jabar:

1. Buka laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/

2. Pilih menu Hasil Seleksi

3. Nantinya akan muncul Hasil Seleksi SMA, SMK, SLB.

Siswa diminta memilih jenjang pendidikan.

4. Kemudian, Pilihlah Kota, Jenis Sekolah, dan Sekolah Tujuan

5. Setelah itu, siswa diminta memilih jalur pendaftaran.

Seperti KTM, Tenagah Kesehatan Covid-19, Perpindahan Orang Tuan, Anak Guru, Prestasi Nilai Rapor, Prestasi Kejuaran/Perlombaan

6. Maka akan muncul data siswa yang diterima.

Data yang dapat dilihat, di antaranya Nomor Pendaftaran, Nomor UN, NISN, Nama, Asal Sekolah, Jarak, Status Diterima.

Setelah pendaftar diterima, dimohon untuk memeriksa informasi daftar ulang di halaman Info Sekolah berikut ini >>>KLIK 

Laman PPDB Jabar, ppdb.disdik.jabarprov.go.id. (ppdb.disdik.jabarprov.go.id)

Berikut alur pendaftaran Petunjuk Teknis PPDB SMA, SMK, SLB Tahun 2020:

Alur Pendaftaran PPDB Secara Mandiri.

Berikut diuraikan langkah-langkah yang harus dilakukan calon peserta didik mulai dari persiapan hingga pendaftaran.

a. Persiapan:

1) Calon peserta didik menyiapkan dokumen persyaratan khusus sesuai jalur yang akan dipilih dan memindai (scan) dokumen persyaratan khusus;

2) SMP/MTs/sederajat meng-input dan meng-upload nilai rapor Caon Peserta Didik, pada tanggal 14-30 Mei 2020;

3) Calon Peserta Didik meminta akun dari SMP/MTs asal, melalui media sosial yang memungkinkan dan mengikuti protocol Covid19, mulai pada tanggal 14 Mei 2020;

4) Calon Peserta Didik login ke aplikasi PPDB dengan alamat: http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id untuk mengisi data diri dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen persyaratan khusus pada tanggal 21 Mei – 5 Juni 2020. 15

b. Pendaftaran, tanggal 8 - 12 Juni (tahap 1) atau tanggal 25 Juni - 1 Juli 2020 (tahap 2), sesuai jalur yang dipilih:

1) Calon peserta mempersiapkan akun yg telah dimiliki untuk login ke aplikasi PPDB: http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

2) Calon Peserta didik mengisi data pada aplikasi, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yg diminati;

3) Calon Peserta Didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri.

Data pendaftaran yang sudah di submit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;

4) Calon Peserta Didik mencetak (print out) bukti pendaftaran.

Baca: Pengumuman Hasil PPDB Jabar Senin, 22 Juni 2020 Cek Namamu di ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Baca: Hasil Seleksi PPDB Jateng 2020, Pantau di Laman jateng.siap-ppdb.com

Alur Pendaftaran PPDB Melalui Sekolah Asal

a. Persiapan.

1) Calon Peserta Didik menyampaikan data persyaratan khusus sesuai jalur PPDB yang diminati kepada sekolah asal (SMP/ MTs), melalui media sosial yang memungkinkan (foto, atau dikirim melalui jasa pengiriman berbasis online) dengan menerapkan protocol Covid19;

2) SMP/MTs/sederajat meng-input dan meng-upload nilai rapor Calon Peserta Didik, pada tanggal 14-30 Mei 2020;

3) Calon peserta didik menginformasikan jalur dan sekolah yg dipilih kepada sekolah asal.

4) Sekolah asal login dengan akun yang diperoleh dari panitia PPDB Disdik Provinsi ke aplikasi PPDB dengan alamat: http://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id, untuk memasukkan data persyaratan khusus calon peserta didik ke aplikasi PPDB pada tanggal 21 Mei – 5 Juni 2020;

b. Pendaftaran, tanggal 8 - 12 Juni (tahap 1) atau tanggal 25 Juni - 1 Juli 2020 (tahap 2), sesuai jalur yang dipilih.

1) Sekolah asal membantu memasukan data jalur PPDB dan sekolah tujuan yg diminati oleh Calon Peserta Didik;

2) Sekolah asal melakukan verifikasi ulang data pendaftaran, dan melakukan submit data Calon Peserta Didik sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri.

3) Data pendaftaran yang sudah di submit oleh sekolah asal tidak dapat diubah atau dicabut;

4) Sekolah mencetak (print out) bukti pendaftaran.

Selanjutnya, pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi dimulai pada 25-26 Juni, 29-30 Juni hingga 1 Juli 2020.

Alur pendaftaran bagi calon peserta didik dari luar Provinsi Jawa Barat

Langkah-langkah yang harus dilakukan calon peserta didik yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat/Luar Negeri.

a. Persiapan.

1) Calon peserta didik mempersiapkan data nilai rapor dan persyaratan lainnya sesuai jalur yang dipilih;

2) Calon peserta didik memindai (scan) seluruh persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

3) Calon peserta didik login ke laman http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

4) Calon peserta didik membuat akun secara mandiri;

5) Calon Peserta Didik mengisi data diri dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen persyaratan umum dan khusus pada tanggal 21 Mei – 5 Juni 2020.

b. Pendaftaran, tanggal 8 - 12 Juni (tahap 1) atau tanggal 25 Juni - 1 Juli 2020 (tahap 2), sesuai jalur yang dipilih:

1) Calon peserta mempersiapkan akun yg telah dimiliki untuk login ke aplikasi PPDB: pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.;

2) Calon Peserta didik mengisi data pada aplikasi, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yg diminati;

3) Calon Peserta Didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri.

Data pendaftaran yang sudah di submit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;

4) Calon Peserta Didik mencetak (print out) bukti pendaftaran.

Informasi selengkapnya >>>KLIK

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini