News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

Mahfud: Pemerintah Tidak Bisa Cabut RUU HIP 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas dan pimpinan Pondok Pesantren di Gedung Pracimasono, komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu(14/7/2020). Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menampung berbagai aspirasi sejumlah tokoh, menguatkan komitmen, menjaga keutuhan negara.

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,  dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa mencabut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Karena menurut Mahfud, RUU HIP merupakan usulan DPR. 

"Supaya diingat bahwa RUU itu adalah usulan DPR, sehingga keliru kalau ada orang mengatakan kok pemerintah tidak mencabut. Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan UU. Itu kan DPR yang usulkan," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan,  Jakarta, Selasa, (23/6/2020). 

Pemerintah menurut Mahfud hanya bisa mengembalikan usulan RUU tersebut ke DPR untuk dibahas ulang.

Baca: Mahfud MD Beberkan 2 Masalah Utama pada RUU HIP

Apakah nanti DPR akan mencabut atau membahas ulang merupakan urusan DPR bukan pemerintah. 

"Keliru kalau minta pemerintah mencabut itu. Tidak bisa. Kalau sembarangan mencabut kehidupan bernegara kita kacau nanti, saling cabut, saling cabut. Tidak ada selesainya," katanya. 

Menurut Mahfud dalam negera demokrasi terdapat dua dimensi, yakni dimensi substantif dan normatif atau prosedural.

Demokrasi itu pendapat rakyat harus ditampung. Namun, Prosedur-prosedur penampungan pendapat tersebut harus dilakukan secara benar dan fair. 

"Di sini kita kembalikan ke nomokrasi dulu bahwa prosedurnya ada di lembaga legislatif tentang RUU HIP itu. Saya kira kita tunggu saja perkembangannya itu, akan ada proses-proses politik lebih lanjut yang akan menentukan nasib RUU HIP," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini