News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imigrasi Bakal Deportasi Warga Suriah Penanggung Jawab Yoga Massal di Ubud Bali

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Event yoga massal yang diselenggarakan di House of Om Gianyar Bali oleh Warga Negara Suriah bernama Barakeh Wissam. Event yoga ini menimbulkan keresahan warga dan sempat viral di media sosial.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar bakal mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah bernama Barakeh Wissam.

Direktur House of Om atau PT Aum House Bali tersebut merupakan penanggung jawab yoga masal yang digelar House of Om Gianyar Bali, Kamis (18/6/2020).

Kegiatan yang dihadiri sekira 60 orang tersebut menimbulkan keresahan warga dan sempat viral di media sosial.

"Dalam kasus ini, Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Barakeh Wassam karena dianggap bertanggung jawab dalam pelaksanaan yoga massal. Penanggung jawab kegiatan tidak berusaha membubarkan atau membatalkan acara tersebut setelah mengetahui bahwa jumlah peserta yang hadir melebihi dari aturan yang ada," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangannya, Rabu (24/6/2020).

Baca: Viral Yoga Massal di Gianyar, Diikuti Bule Tanpa Jaga Jarak, Pendiri Pusat Meditasi Minta Maaf

Barakeh Wissam merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas Investor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berlaku dari 12 Desember 2019 sampai dengan 11 November 2021 dan menjabat sebagai Direktur dari House of Om atau PT Aum House Bali.

Event yoga massal yang diselenggarakan di House of Om Gianyar Bali oleh Warga Negara Suriah bernama Barakeh Wissam. Event yoga ini menimbulkan keresahan warga dan sempat viral di media sosial. (istimewa)

Saat ini, Barakeh Wissam ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sambil menunggu proses deportasi.

"Sanksi tegas ini didukung sepenuhnya oleh Tim Gugus Covid-19 Bali," kata Arvin.

Menurut Arvin, kegiatan yoga massal tersebut tidak mendapat persetujuan resmi dari Desa Adat setempat dan hanya ada pemberitahuan secara lisan.

Baca: Banyak Rencananya Buyar karena Pandemi, Sophia Latjuba Tenangkan Diri dengan Yoga

Tak hanya itu, kegiatan tersebut menyalahi aturan protokol kesehatan Covid-19 karena tidak adanya physical distancing dan orang-orang yang hadir di lokasi acara tidak menggunakan masker.

Barakeh sebagai penanggung jawab yoga massal dinilai tidak mematuhi Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Serta Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020 Tentang Penguatan Pencegahan Dan Penanganan Covid19 di Bali yaitu mengenai pembatasan kegiatan yang melibatkan paling banyak 25 orang," kata Arvin.

Foto-foto wisatawan asing yang menggelar yoga massal di salah satu pusat Meditasi Yoga yang berada di Jalan Bona, Gianyar, Bali beredar di media sosial beberapa hari belakangan.

Foto-foto yoga massal itu pun viral dan mendapat berbagai respons dari netizen

Akhirnya pendiri House Of Om Community, Wissam Barakeh pun mengkonfirmasi bahwa acara tersebut memang digelar pada 18 Juni 2020.

Dihubungi melalui pesat WhatSapp, Wissam Barakeh mengaku semua sudah ia jelaskan di instagram resmi mereka yakni @housofom.bali.

Ia juga mengkonfirmasi bahwa dialah yang mengunggah sendiri postingan-postingan tersebut di Instagram.

"Yes. I’m the one who put it in Instagram," jawab Wissam saat Tribun Bali mengirimkan screenshot akun instagram @houseofom.bali Senin (22/6/2020).

Terkait dengan viralnya foto yoga massal yang dilaksanakannya, Wissam Barakeh telah membuat permintaan maaf lewat akun resmi House of Om Community.

Ia mengakui kegiatan itu merupakan kesalahan besar dan tidak masuk akal yang mereka telah lakukan di masa pandemi ini.

"Saya bertanggung jawab penuh atas acara yang terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu. Dimana banyak orang yang datang ke sekolah kami. Hal tersebut adalah kesalahan besar dan tidak masuk akal yang terjadi di masa sulit seperti sekarang ini. Komunitas kami sangat menyayangi dan menghargai Bali dan masyarakat Bali," tulis Wissam Barakeh di akun instagram @houseofom.bali

Dia juga menjelaskan, sejak beberapa bulan terakhir pihaknya mulai mendistribusikan 100 box makanan dan sembako setiap 2 minggu ditujukan kepada masyarakat yang tinggal di desa untuk mendukung mereka yang terkena dampak dari pandemi covid 19 ini.

Dijelaskannya, acara pada 18 Juni 2020 yang lalu bertujuan untuk menggalang dana agar mereka bisa membantu semaksimal mungkin masyarakat yang membutuhkan bantuan di Bali.

Baca: VIRAL Pria Ini Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Tamu Undangan Riuh Beri Tepuk Tangan

Baca: Viral Video Petugas Dishub Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah di Bulukumba, Ini Kata Polisi

Baca: VIRAL Jambret di Makassar Kencing di Celana saat Ditangkap 2 Anggota TNI, 1 Pelaku Berhasil Kabur

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena sudah menimbulkan resiko yang serius atas tindakan kami tersebut. Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bali atas tindakan kami yang kurang bertanggung jawab," tulisnya

Lewat pesan Whatsaap, Wissam mengirimkan video bahwa mereka sudah sering melaksanakan pembagian sembako bagi masyarakat Bali yang membutuhkan bantuan.

Video yang ia kirim saat pemberian bantuan pada 1 April 2020 lalu di Desa Bitera, Gianyar.

"Kami bekerja di Bali sejak tahun 2017. Kami banyak melakukan hal untuk menunjukan rasa cinta kami terhadap Bali dan masyarakat Bali. Dimulai dari membantu banyak keluarga yang kehilangan rumah akibat dari meletusnya Gunung Agung beberapa waktu lalu."

"Kami juga membantu proyek di beberapa sekolah lokal; membagikan seragam sekolah, membantu Pusat Kanker Anak, membantu Pusat Disabilitas Anak dan beberapa lainnya."

"Semua hal tersebut kami lakukan sebagai bentuk rasa cinta kami dan terimakasih kami kepada Bali dan masyarakat Bali," kata Wissam.

Diselidiki Satgas Covid-19 Gianyar

Lurah Bitera, Gede Bagiada saat dikonfirmasi, membenarkan House Of Om Bali berada di kawasannya.

Namun terkait adanya kegiatan yoga massal tersebut, pihaknya tidak mengetahui.

Saat dikonfirmasi, Bagiada mengatakan, telah berkoordinasi dengan Bendesa Bitera dan Ketua Satgas Gotong Royong Bitera untuk mencari tahu kebenaran kegiatan tersebut.

“Kalau seandainya diadakan saat pandemi Covid-19 itu salah, kalaupun dibilang ini kegiatan new normal itu juga salah. Harus ada koordinasi kepada satgas Covid, bendesa Bitera, dan saya. Kalau kegiatannya dilakukan saat ini, ini kami kecolongan. Tapi untuk lebih pastinya, saya sudah koordinasi dengan bendesa dan ketua satgas Bitera untuk mencari kebenarannya,” ujarnya.

Bagiada mengimbau masyarakat, jika melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, harus seizin bendesa, ketua satgas gotong royong dan lurah atau perbekel.

“Intinya, kita ini menjaga wilayah kita agar terhindari dari Covid-19, mari kita bekerjasama, berkoordinasi jika akan melakukan setiap kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang,” tegasnya.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Desa Adat Bitera.

“Kegiatan itu tanpa sepengetahuan bendesa, dan informasinya pihak bendesa akan menindaklanjuti bersama pecalang, Bhabinkamtibmas dan Binmas. Nanti untuk lebih jelasnya hubungi saja langsung bendesa,” ujarnya.

Namun saat dikonfirmasi, Bendesa Bitera, Sumantra belum memberikan konfirmasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini