News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Mensos Sebut Anggaran di Kementeriannya Melonjak Menjadi 106,5 Triliun Akibat Pandemi Covid-19

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari Batubara memantau pendistribusian bantuan sosial sembako Presiden di Jakarta, Senin (04/05/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari Batubara menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI membahas tentang RAPBN 2021 dan RKP 2021, Rabu (24/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Juliari Batubara mengatakan awalnya anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 sebesar Rp 62,8 triliun.

Baca: Jokowi Sebut Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 Berdasarkan Data Sains

Namun, anggaran tersebut melonjak menjadi Rp106,5 triliun.

"Kami jelaskan dianggaran awal kemensos tahun 2020 adalah Rp62,8 triliun. Tapi kami semua memahami bahwa ada adjustment pada saat pandemi Covid-19 di awal-awal kuartal kedua," ujar Juliari, dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Dia menjelaskan sekitar bulan Maret pihaknya mulai membahas program-program percepatan penanggulangan Covid-19.

Hal itu membuat ada beberapa program bantuan sosial (bansos) yang diperluas yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program kartu sembako diperluas keluarga penerima manfaat (KPM)-nya.

"PKH menjadi 10 juta dari realisasi sebelumnya yaitu 9,2 juta KPM. Kemudian program kartu sembako dari 15,6 juta menjadi 20 juta KPM.

Sehingga anggaran kami melonjak dari Rp62,8 triliun menjadi Rp106,5 triliun," kata dia.

"Ini juga ditambah dua program khusus bansos Covid-19, yang durasinya April-Juni atau bulan ini. Sehingga ada kenaikan anggaran sebesar Rp43,7 triliun," imbuhnya.

Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan Kemensos juga melakukan penghematan anggaran dengan melakukan pemotongan sebesar Rp2 triliun.

Baca: Ketua Komisi VIII DPR Minta Mensos Tuntaskan Data Penduduk Miskin di Periodenya

Adapun penghematan anggaran tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN TA 2020.

"Penghematan ini yang jadi target adalah unit atau program kerja non-bansos. Seperti di Kesekjenan cukup banyak, kemudian terus terang yang cukup berat penghematan di humas," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini