Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyamakan kondisi DPR saat ini dengan kondisi parlemen ketika era pemerintahan Orde Baru.
Lucius Karus mengatakan DPR sekarang ini tidak menjalankan checks and balances atau fungsi kontrol dengan baik.
Melainkan hanya menjadi lembaga pemberi legitimasi atas kebijakan pemerintah.
Baca: Formappi: Menteri Rangkap Jabatan Melanggar Undang-Undang
Hal itu disampaikannya webinar bertajuk 'DPR Tukang Stempel: Menguji Efektivitas Parlemen di bawah Dominasi Parpol Koalisi' Kamis (25/6/2020).
"DPR sekarang hampir terlihat sama dengan DPR era orde baru yang lebih banyak memposisikan dirinya sebagai pemberi legitimasi untuk apa yang diinginkan pemerintah," kata Lucius Karus.
Lucius Karus mengungkapkan ada beberapa indikator untuk mendukung pendapatnya itu.
Satu di antaranya adalah tidak diserapnya aspirasi masyarakat terkait pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU).
Baca: Ketua Komisi II DPR RI Beberkan Alasan Munculnya Wacana Pilkada Serentak 2024 Diundur ke 2027
Bahkan, menurutnya ada beberapa RUU disahkan terlalu cepat tanpa adu pendapat.
"Pelaksanaan fungsi legislasi DPR banyak dikritik justru karena terlalu cepat. Terlihat mereka begitu mudah untuk mengesahkan RUU," katanya.
Lucius menambahkan, DPR juga tidak menunjukkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
DPR, kata Lucius, lebih terkesan selalu mengikuti kemauan pemerintah.
"Apa yang kemudian diinginkan oleh pemerintah itu mudah disahkan oleh DPR," ujarnya.