News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

Sekjen PPP Sarankan PDIP Tak Ambil Langkah Hukum terhadap Pembakar Bendera: Maafkan Saja!

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video pembakaran bendera PDIP dan PKI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PPP Arsul Sani meminta PDIP memperingatkan pihak yang membakar bendera partai saat aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020).

Arsul menyarankan PDIP untuk tidak membawa insiden tersebut ke ranah hukum.

Baca: Buntut Panjang Pembakaran Bendera PKI dan PDIP Bisa Timbulkan Perpecahan Anak Bangsa 

Baca: Soal Bendera PDI Perjuangan Dibakar, Korlap Aksi Massa: Itu Accident Nggak Direncanakan

"Kami di PPP sarankan kepada PDIP yang begitu tidak usah juga pada kondisi seperti saat ini kemudian ditindaklanjuti dengan katakanlah proses hukum melalui laporan kepada polisi. Cukup kalau kemudian itu terulang-ulang lagi, ya itu haknya teman-teman PDIP untuk itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

PA 212 Aksi Tolak RUU HIP Depan Gedung DPR (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Arsul meminta semua pihak menahan diri dan waspada terhadap provokasi yang sengaja dibuat untuk memanaskan suhu politik di Tanah Air.

Wakil Ketua MPR RI itu meminta alangkah bijaksana jika PDIP memaafkan oknum pembakar bendera.

"Kalau sekali yang kemarin, sebagai teman PPP sarankan diperingatkan saja pelakunya dan pihak yang harus bertanggung jawab, tapi lebih diberi maaf," ucap Arsul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini