News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

6 DPC PDIP Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Polisi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan kasus pembakaran bendera partainya ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat diwakili Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, Jumat (26/6/2020).

Di beberapa tempat para kader banteng juga resmi melaporkan aksi pembakaran bendera partai saat aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Ini adalah tindak lanjut dari perintah harian Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang telah menginstruksikan kepada seluruh kader se-Indonesia untuk taat pada proses hukum, maka yang ditempuh oleh PDIP provinsi DKI Jakarta adalah melaporkan kepada Polda Metro Jaya," kata Gembong Warsono.

Ia mengatakan pelaporan tersebut dilakukan oleh sejumlah kader di sejumlah daerah di Jakarta.

Total ada 6 laporan yang dibuat kader partai berlambang kepala banteng tersebut ke polres atau polsek.

"Hari ini 5 DPC sudah melakukan pelaporan ke masing-masing polres. Ada 6 termasuk Kepulauan Seribu. Maka DPD hari ini melaporkan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

Ia berharap kasus tersebut bisa diusut secara profesional dan mengedepankan asas keadilan.

"Prinsipnya adalah PDIP menyerahkan ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya, Kapolri dalam menegakkan proses keadilan yang kita harapkan," katanya.

"Kita minta siapapun yang melanggar aturan, siapapun yang melanggar hukum tentunya ada proses hukum yang masing-masing harus mampu memeprtanggung jawabkan secara hukum juga," tambahnya.

Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta, mendesak Kapolri mengusut tuntas dan menangkap pelaku serta dalang dibalik aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi masa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Baca: Bendera Dibakar, Upaya PDIP Menempuh Jalur Hukum Dinilai Tindakan Tepat

Baca: Edy Tak Takut Kasus Pembakaran Bendera PDIP Dibawa ke Ranah Hukum

"Aksi tersebut memiliki indikasi kuat memecah kehidupan bangsa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan yang sangat tinggi, mengingat PDI Perjuangan adalah partai pemenang pemilu dengan jumlah pemilih yang banyak di seluruh wilayah NKRI ini," kata Wayan.

Wayan yang merupakan politikus PDI Perjuangan mengaku khawatir adanya aktor intelektual yang sengaja berniat melakukan perpecahan kehidupan bangsa, dengan mengadu domba PDI Perjuangan dengan pihak lain.

Selain itu, Wayan menyakini bahwa peristiwa pembakaran bendara itu telah direncanakan dengan baik.

"Indikasi kearah adanya unsur kesengajaan melalui perencanaan yang matang dapat dilihat secara kasat mata. Peserta aksi sudah membawa atribut bendera macam-macam termasuk bendera dengan simbol palu arit dalam aksi. Dari mana mereka mendapatkan atribut bendara-bendera itu jika tidak sengaja membawa atau bahkan diindikasikan sengaja memproduksinya sendiri," sambung Wayan.

Ia yakin, polisi mampu mengusut, mencari, dan menangkap pelaku serta dalang kalau memang ada dan diyakini menjadi otak juga donatur dana dibalik aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan itu.

"Ketegasan pihak kepolisian akan memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga berpengaruh signifikan untuk mencegah tindakan yang sama berulang pada waktu yang lain," tuturnya.

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan mestinya PDI Perjuangan tak perlu berlebihan.

Baca: Polri Pastikan Gelar Penyelidikan Secara Profesional Soal Laporan Pembakaran Bendera PDIP

Baca: Korlap Aksi Massa Tolak RUU HIP Beberkan Kronologi Pembakaran Bendera PKI dan PDIP 

"Jadi saya pikir PDIP gak usah lebay, gak usah berlebihan. Toh bendera PDIP sudah sering dibakar, baik oleh mahasiswa saat aksi demo BBM. Bahkan sama kadernya di Kalimantan Barat juga dibakar. Kader PDIP pernah membakar bendera Partai Demokrat tahun 2017, artinya tidak usah lebay," kata Slamet Maarif.

Menurut Slamet, yang saat ini seharusnya dipikirkan adalah terkait adanya RUU HIP. RUU HIP disebutnya terkait dengan berbagai aspek kenegaraan.

Seperti keutuhan NKRI, keselamatan Pancasila, terkait jati diri bangsa, hingga ideologi sebagai dasar negara.

Tangkap layar video pembakaran bendera PDIP dan PKI (Twitter @ulinyusron)

Slamet mengatakan ada pihak tertentu yang kembali membahas ideologi negara padahal sudah ditetapkan melalui RUU HIP. Menurut Slamet wajar apabila masyarakat Indonesia marah terkait adanya RUU HIP.

"Justru sekarang ada persoalan yang sangat penting buat kita.Menyangkut keutuhan NKRI, keselamatan Pancasila, jatidiri bangsa, ideologi dasar negara yang sudah final kemudian diungkit lagi.Karena menyangkut ideologi dan Pancasila, makanya wajar rakyat Indonesia ini marah," imbuhnya. (tribun network/igm/sen)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini