Dibuka 24 jam kecuali pada 30 Juni dibuka hingga pukul 14.00 WIB.
Baca: PPDB Jateng: Ganjar Sebut Ada Ortu yang Ngotot Pakai SKD Palsu, Ancam Bakal Dicoret
Baca: Pengumuman PPDB Jateng 2020 SMA/SMK, Proses Evaluasi Seleksi hingga 29 Juni
Cara Pantau Proses Seleksi
Proses seleksi dapat dipantau di ppdb.jakarta.go.id dengan cara:
1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id
2. Lalu pilih Jalur Zonasi pada jenjang SD, SMP, atau SMA
3. Pilih "Seleksi"
4. Kemudian klik "Pilih Sekolah", Anda bisa mencari satuan pendidikan berdasar pilihan.
5. Setelah itu, cari nama peserta didik sesuai peminatan (jurusan) pilihan.
Dalam hal jumlah pendaftar PPDB Jalur Zonasi melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
- Usia Calon Peserta Didik Baru
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
Calon Peserta Didik Baru yang telah dinyatakan diterima harus melakukan lapor diri secara daring melalui website ppdb.jakarta.go.id.
Tahapan pelaksanaan dan persyaratan