TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video.
Dalam video tersebut, terlihat sekumpulan massa yang sedang melakukan aksi demonstrasi membakar bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Usut punya usut, peristiwa ini terjadi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu 24 Juni 2020 kemarin.
Ketua DPC PDIP Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo menilai pembakaran bendera PDIP disertai teriakan "bakar PKI" saat demonstrasi tersbeut sebagai sebuah fitnah.
"Dalam video berdurasi 02.33 menit yang viral, kelompok pendemo berteriak 'bakar PKI' dengan membakar bendera PDIP adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum," kata Rio melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pembakaran bendera PDIP itu merupakan benduk vandalisme dan tindakan kejahatan terhadap demokrasi.
• Hasil Survei: Elektabilitas PDIP & Anies Baswedan Menurun, Sedang Ganjar Pranowo & Ridwan Kamil Naik
• Megawati Sindir Anak yang Dipaksakan Ikut Pemilihan, Gibran: Saya Gak Dipaksa, Keinginan Sendiri
• Mahfud MD Ikut Komentari Aksi PA 212 Bertajuk Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI
Ia pun mendorong Polri untuk segera mengusut tuntas serta menangkap pelaku dan dalang pembakaran bendera tersebut.
"Dan sebaiknya segala silang pendapat tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila diselesaikan secara mekanisme ketatanegaraan, sesuai konstitusi negara," lanjut dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Ia menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya tersebut.