News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wujudkan Persatuan, PDIP Dinilai Tepat Respons Pembakaran Bendera Lewat Hukum

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang menempuh jalur hukum untuk memproses pembakar bendera partai berlambang banteng moncong putih itu mendapat apresiasi dari banyak kalangan. 

Cara tersebut justru merepresentasikan Pancasila yang anti-terhadap anarkisme dan mengedepankan langkah yang beradab.

PDIP sebagai partai politik yang berkuasa dan memiliki kader militan bisa saja melakukan upaya balas dendam, tetapi partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu memilih jalur yang beradab dan konsititusional.

Pandangan itu disampaikan pengamat ekonomi-politik Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta, Sutia Budi.

Baca: Sekjen GNPF Ulama Edy Mulyadi Menduga Bendera PDIP Dibakar oleh Penyusup: Bukan Mustahil

Baca: Bendera Dibakar, Upaya PDIP Menempuh Jalur Hukum Dinilai Tindakan Tepat

Baca: Korlap Aksi Demo Tolak RUU HIP Mengaku Ditanyai Polisi Seputar Pembakaran Bendera

Budi menilai bahwa berdasarkan sejarahnya, PDIP merupakan partai yang paling matang menghadapi penindasan kelompok atau rezim yang anarkistis serta otoriter. 

Selain itu, partai itu merupakan partai ideologis yang sangat solid, dengan militansi kader-kader sebagai ciri khas yang susah ditemui di partai lain.

"Jadi kalau mau, PDI Perjuangan sepertinya bisa mengerahkan kembali massanya, yang masif dan merata di seluruh Indonesia. Tetapi, tidak dilakukan PDI Perjuangan," ungkap Budi, yang juga Wakil Rektor ITB AD Jakarta, Sabtu (27/6/2020).

Maka bisa dipahami, berdasarkan sejarahnya, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto justru mengeluarkan surat perintah agar kader partai menempuh jalur hukum. 

Dan di saat bersamaan meminta semua kader agar siaga.

Baginya, PDIP berhasil membuktikan dirinya sebagai partai yang di era Orde Baru pernah dipecah-belah oleh kekuasaan. 

Sepanjang Orde Baru pula, partai yang berkiblat pada pemikiran Proklamator Bung Karno itu diasingkan puluhan tahun. Namun, partai itu selalu menempuh jalan konstitusional demi menjaga persatuan bangsa.

"Begitupun ketika PDIP merespons kelompok anarkistis yang membakar simbol partai mereka dengan langkah konstitusional," kata Budi.

Pada titik itu, Budi mengharapkan aparat penegak hukum memproses pembakaran bendera itu agar tercipta tatanan demokrasi yang beradab ke depan. 

Budi menilai Pancasila tidak mengajarkan anarkisme, melainkan persatuan yang justru mendunia.

"Kalau PDI Perjuangan mau demo lawan demo, bisa itu. Cuma tak dilakukan PDI Perjuangan. Sebab yang saya amati, ruh Bung Karno sendiri selalu menomorsatukan persatuan. Itu juga yang saya lihat di PDI Perjuangan saat ini," ungkap Budi.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sendiri sudah memanggil koordinator aksi demo dengan pembakaran bendera tersebut. 

Tindakan polisi itu diambil di tengah masifnya gelombang protes dari kader PDIP seluruh Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini