News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Jateng Segera Diumumkan Pada 30 Juni 2020, Berikut Cara Cek Pengumumannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Jateng Segera Diumumkan Pada 30 Juni 2020, Berikut Cara Cek Pengumumannya

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi PPDB Provinsi Jawa Tengah akan segera diumumkan pada Selasa (30/6/2020) selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB. 

Sebelumnya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK di Jawa Tengah ditutup Kamis, 25 Juni 2020.

Kegiatan Pendfatran PPDB SMA/SMK Jawa Tengah dilakukan secara online lewat situs jateng.siap-ppdb.com.

Diketahui, pendaftaran PPDB SMA/SMK Jawa Tengah sudah dibuka sejak Rabu (17/6/2020) lalu.

Saat ini pihak sekolah sedang melakukan evaluasi dan seleksi secara online selama 24 jam, mulai 26 hingga 29 Juni 2020.

Cara Daftar PPDB Jateng 2020 di ppdb.jatengprov.go.id, Simak Persyaratannya (berkas.siap-ppdb.com)

Untuk mengecek hasil pengumuman seleksi PPDB, Anda bisa mengikuti cara berikut ini:

1. Masuk atau login pada website resmi PPDB Jateng ppdb.jatengprov.go.id

2. Pilih jenjang atau jalur PPDB

3. Masukkan Nomor Pendaftaran yang berjumlah 14 Digit oada kolom pencarian

4. Kemudian klik 'Enter'

5. Setelah itu secara otomatis akan tampil hasil pengumuman PPDB, jika peserta lolos akan dinyatakan 'DITERIMA' di sekolah yang dituju, namun jika tidak akan tertulis 'TIDAK DITERIMA'.

Baca: Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Jateng di ppdb.jatengprov.go.id, Diumumkan 30 Juni 2020

Baca: PPDB Jalur Zonasi Berakhir, Ada 7 Siswa Berusia 20 Tahun Duduk di Kelas 1 SMA

Bagi peserta yang dinyatakan lolos harus melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju pada 1-3 Juli 2020, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Hari pertama masuk sekolah akan berlangsung mulai 13-18 Juli 2020.

PPDB (siap-ppdb.com)

Syarat Pendaftaran PPDB Jateng Jenjang SMA:

1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).

3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

Baca: Sejumlah Orang Tua Murid Demo di Kantor Anies Baswedan Protes Aturan PPDB DKI

Baca: PPDB Ricuh, Ketua Komisi X DPR Minta Kemendikbud Turun Tangan

PPDB SISWA SMP-Panitia mengenakan masker mengikuti protokol kesehatan Covid-19 memeriksa dan memantau data yang telah masuk saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di di SMP Negeri 22 Jalan Pahlawan Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (23/6/2020)PPDB online maupun reguler tingkat SMP dilaksanakan di Kota Tepian Samarinda muilai 23 Juni sampai 27 Juni 2020. (TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) (TRIBUN KALTIM/TRIBUN KALTIM/Nevrianto Hardi Prasetyo))

Syarat Pendaftaran PPDB Jateng jenjang SMK:

1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).

3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

5. Memenuhi syarat sesuai ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.

6. Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.

7. Persyaratan Khusus SMK

Jalur PPDB Online Jenjang SMA 2020/2021:

1. Jalur Zonasi

Menampung paling sedikit 50 persen dari penerimaan peserta didik baru.

2. Jalur Prestasi

Menampung paling banyak 30 persen dari penerimaan peserta didik baru.

3. Jalur Afirmasi

Menampung paling sedikit 15 persen dari penerimaan peserta didik baru.

4. jalur perpindahan tugas/ pekerjaan orang tua:

Menampung paling banyak 5 persen dari penerimaan peserta didik baru. 

Jalur PPDB Online Jenjang SMK 2020/2021:

1. Jalur Prestasi

2. Jalur Afirmasi

Calon peserta didik pada jalur prestasi yang diterima paling banyak 20% (dua puluh persen) dari daya tampung yang tersedia pada satuan pendidikan.

PPDB (siap-ppdb.com)

 Sementara dari catatan data terakhir, terdapat 360 sekolah tersedia utuk jalur zonasi, dan sudah ada 55.865 siswa yang terdaftar.

Untuk jenjang SMA jalur prestasi sudah terdapat 33.299 siswa yang terdaftar hingga Rabu (24/6/2020).

Pendaftaran PPDB jalur perpidahan Orang Tua untuk jenjang SMA, terdata ada 5.448 siswa yang terdaftar.

Sedangkan untuk jalur afirmasi sudah ada 16.708 siswa yang terdaftar.

Baca: Emosi dengan Sistem Zonasi PPDB DKI Jakarta, Orangtua Murid Mengamuk: Realnya Itu Usia

Baca: Pendaftaran PPDB Surabaya 2020 Jalur Zonasi di ppdb.surabaya.go.id Telah Dibuka, Simak Ketentuannya

Pendaftaran PPDB (siap-ppdb.com)

Pendaftaran PPDB jenjang SMK untuk jalur afirmasi terdapat 233 sekolah yang tersedia dan sudah ada 19.238 siswa yang terdaftar.

Sementara untuk jalur prestasi sudah ada 77.296 siswa terdata yang mendaftar di jenjang SMK.

Dengan adanya layanan PPDB yang disediakan Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan dapat mempermudah siswa dalam melakukan pendaftaran.

Karena pendaftaran dilaksanakan secara online bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut kunjungi laman jateng.siap-ppdb.com.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini