Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Pengarah Koalisi Masyarakat Penegak Hukum (KMPK), M Din Syamsuddin menilai bahwa masalah utama bukan pada perumusan Pancasila, tetapi lebih kepada belum diamalkannya Pancasila secara baik saat ini.
"Masalah kita pada pengamalan Pancasila itu sendiri baik secara individu maupun secara kolektif dalam hidup berkelompok bermasyarakat berbangsa dan bernegara termasuk pengamalan Pancasila oleh negara," ujar Din dalam diskusi Kesepakatan MBPA-UKB 2018 : Pancasila sebagai Kristalisasi nilai-nilai agama, Tantangan Pengamalan, secara virtual Selasa (30/6/2020).
Baca: Urgensi Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila
Pengamalan Pancasila oleh individu dan kelompok, menurut Din, diharapkan tidak perlu adalagi tawaran-tawaran dasar negara lain termasuk yang berdasarkan agama apapun istalahnya.
"Pancasila itu sendiri sudah menghargai agama dan mengandung nilai-nilai agama, itulah pengamalan yang paling jelas," ujarnya.
Sementara untuk pengamalan Pancasila oleh negara, menurut Din, bisa dilakukan dengan pembangunan nasional hingga pembentukan UU.
Baca: BPIP Butuh Payung UU untuk Memastikan Pelaksanaan Pancasila
Mantan Ketua PP Muhammadiyah itu juga menyebut kebijakan Pemerintah yang harus mengandung nilai-nilai Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Inilah masalah kita sekarang, apakah sistem politik yang kita terapkan sekarang demokrasi liberal sudahkah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila khususnya sila keempat? Apakah sistem ekonomi kita sekarang yang masih membawa kesenjangan sosial ekonomi sudahkah sesuai dengan sila ke lima dari Pancasila?" katanya.
Lebih dari itu, Din mengingatkan jika ada kelompok yang ingin menggantikan Pancasila atau yang ingin mengubah Pancasila, maka diperlukan pendekatan berupa dialog yang persuasif.
"Ini saya kira catatan penting jadi bukan cara kekerasan, dan itu juga disepakati oleh agama-agama lain," jelasnya.
"Oleh karena itulah kewajiban pemeluk agama untuk mempertahankan Pancasila menjaganya sekuat-kuatnya dari berbagai upaya untuk memberikan tafsir lain apalagi yang bersifat reduksionis menyempitkan Pancasila," pungkas Din.