News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klik ppdb.jatengprov.go.id, Cek Hasil PPDB Jateng SMA/SMK, Diumumkan Paling Lambat Jam 23.55 WIB

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klik ppdb.jatengprov.go.id, Cek Hasil PPDB Jateng SMA/SMK, Diumumkan Paling Lambat Jam 23.55 WIB

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jawa Tengah akan diumumkan Selasa (30/6/2020).

Pengumuman hasil PPDB Jateng SMA/SMK paling lambat dilakukan pukul 23.55 WIB.

Peserta PPDB Jateng SMA/SMK dapat mengecek hasil PPDB Jateng SMA/SMK lewat ppdb.jatengprov.go.id.

Masyarakat dapat mengecek daftar nama peserta yang lolos PPDB Jateng SMA/SMK 2020.

Siswa yang lolos atau diterima dalam PPDB Jateng SMA/SMK wajib melakukan daftar ulag pada 1-8 Juli 2020.

Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah membuka PPDB untuk jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021.

Pendaftaran dibuka sejak 17 Juni dan ditutup 25 Juni 2020, sedangkan tanggal 26-29 Juni 2020 dipakai untuk evaluasi dan seleksi.

Ada empat jalur yang dibuka dalam PPDB Jateng SMA 2020 yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas pekerjaan orang tua.

Sementara di PPDB Jateng SMK 2020 ada dua jalur pendaftaran, yakni jalur prestasi dan jalur afirmasi.

Berikut cara melihat hasil PPDB Jateng SMA/SMK dan mengetahui nama yang lolos:

1. Buka laman resmi ppdb.jatengprov.go.id atau klik link ini.

2. Pilih jenjang pendidikan SMA atau SMK

2. Lalu pilih menu Jalur Pendaftaran, apakah zonasi, jalur perpindahan, afirmasi, atau prestasi.

3. Klik menu Seleksi.

4. Kemudian klik Pilih Sekolah.

Anda bisa mencari dan memilih satuan pendidikan berdasarkan kota atau kabupaten pilihan.

5. Setelah itu, cari nama peserta didik.

Cek Hasil PPDB Jateng SMA/SMK

Dasar dan Cara Seleksi

Ada beberapa ketentuan yang dipakai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah dalam menyeleksi peserta didik baru.

Dasar seleksi diterapkan tergantung jalur masuk yang dipilih dalam PPDB Jateng SMA/SMK 2020.

Berikut sejumlah ketentuan PPDB Jateng untuk jenjang SMA:

1. Jalur Zonasi

Dasar seleksi dilakukan dengan:

- jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah

- usia yang paling tinggi calon peserta didik

- nilai prestasi

Calon peserta didik baru yang melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi luar zona dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jalur, maka prioritas diterimanya adalah:

- jalur zonasi

- jalur afirmasi

- jalur prestasi

2. Seleksi Jalur Afirmasi diprioritaskan:

- Putra/putri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan (Rumah Sakit Lini 1, Rumah Sakit Lini 2, dan Rumah Sakit Lini 3) yang menangani langsung pasien Covid-19 diprioritaskan diterima langsung, utamanya di zonasi calon peserta didik yang bersangkutan

- jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah

- usia yang paling tinggi calon peserta didik

- nilai prestasi

3. Seleksi Jalur perpindahan tugas orangtua/wali diprioritaskan:

- jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah

- usia yang paling tinggi calon peserta didik

- nilai prestasi

4. Seleksi Jalur prestasi diprioritaskan:

- nilai rapor semester I s.d V SMP/MTs sederajat ditambah bobot nilai kejuaraan dan/atau poin zonasi

- usia yang paling tinggi calon peserta didik

Berikut jadwal PPDB Jateng SMA/SMK tahun 2020:

- Penetapan zonasi: 14 Mei 2020

- Pengumuman PPDB: 18-13 Juni 2020

- Pendaftaran Dibuka: 17 Juni 2020, mulai pukul 08.00 WIB

- Pendaftaran Ditutup: 25 Juni 2020, pukul 16.00 WIB

- Evaluasi dan Seleksi: 26-29 Juni 2020

- Pengumuman hasil: 30 Juni 2020, pukul 23.55 WIB

- Daftar ulang: 1-8 Juli 2020

- Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2020

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini